Connect with us

Kanal

RA Diringkus Polsek Amuntai, Setelah 2 Bulan Setubuhi SI di Persawahan

Diterbitkan

pada

RA bersama barang bukti ditangkap Polres HSU. Foto : polres hsu

AMUNTAI, Polsek Amuntai Kota berhasil meringkus pelaku persetubuhan anak di bawah umur di Jalan Abdul Hamidan, Desa Karias, Kecematan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, tepatnya di sekitar area persawahan, Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku diketahui berinsial RA (21) warga Desa Sungai Bahadangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Sebelumnya, sekitar 2 bulan lalu pada hari Jum’at (20/4) sekitar pukul 22.00 Wita, korban SI (15) warga Desa Sungai Bahadangan, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, disuruh orang tuanya untuk membeli obat. Lalu tersangka RA menawarkan diri untuk mengantar korban membeli obat ke toko yang dimaksud. Setibanya di sana, toko obat tersebut tutup, lalu SI malah diajak jalan-jalan berkeliling oleh tersangka RA. Belakangan RA membawa korban ke sebuah area persawahan di Desa Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU, kemudian mengajak korban ke semak-semak memaksa dan mengancam korban untuk disetubuhi.

Belakangan, tante korban yang mengetahui kejadian melaporkan perlakuan RA atas SI ke Polsek Amuntai Kota.

Menerima laporan tersebut Polsek Amuntai Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dua bulan berlalu RA akhirnya berhasil diamankan Rabu (20/6) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik mengungkapkan, untuk kasus ini sudah diserahkan ke PPA Sat Reskrim untuk penanganan intensif.

“Saat ini kasusnya kami serahkan ke PPA Sat Reskrim Polres HSU sehubungan dengan penanganan secara intens terhadap korban di bawah umur,” ujarnya.

Adapun barang barang bukti yang diamankan Pihak Kepolisian berupa beberapa lembar pakaian milik korban.

Berhasil meringkus RA ini, menjadi kali kedua terkuaknya tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polres HSU.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno SIKMH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik menghimbau untuk orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya.

“Maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur ini tentu sangat memprihatinkan. Saya harap orang tua agar lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak-anaknya di luar rumah. Isi kegiatan mereka dengan hal hal yang positif dan bekali ilmu agama sejak dini,” pungkasnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->