KRIMINAL HSU
Pria Berumur Setengah Abad Ketangkap Jual Kupon Putih di Alabio
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Anggota Polsek Sungai Pandan (Alabio) Kabupaten HSU berhasil mengungkap kasus perjudian kupon putih.
Adalah AB, pria berusia setengah abad lebih kedapatan sedang merekap pesanan pelanggan judi kupon putih. Pria usia 53 ini ditangkap di Desa Sungai Pandan Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
AB diciduk saat berada di sebuah rumah kontrakan Desa Sungai Pandan Hulu pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 22.45 Wita.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Tunai sebesar Rp 550.000, sebuah Handphone merk Nokia TA-1034 warna biru hitam, 10 lembar potongan kertas yang bertuliskan angka-angka, dan sebuah alat tulis. Barang bukti diamankan ke Mapolsek Sungai Pandan guna proses lebih lanjut .
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Pandan Iptu Agus Sumitro membenarkan tentang adanya penangkapan kasus perjudian kupon putih di daerah hukum Polres HSU. “Mudah-mudahan kasus serupa tidak terulang lagi, kepada warga kami imbau mari kita bersama-sama menjaga Sitkamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Kapolsek.
Pengungkapan penyakit masyarakat ini dalam menjaga dan memelihara situasi keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sesuai program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, SIK SH MH. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Bie
-
HEADLINE3 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAmanah Medical Centre dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kerja
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu2.752 Santri Asal Balangan Terima Bantuan Pendidikan





