Hukum
Pelaku Judi Togel Diringkus, Ini Pengakuannya
MARTAPURA, Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan satu orang pelaku judi togel ZA (52), Sabtu (18/11). ZA diciduk di rumah jalan Batuah Gang Merpati Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Pelaku digelandang ke Mapolres Banjar tanpa perlawanan berikut dengan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 220 ribu.
Kaur Bin Op Reskrim Polres Banjar Ipda Munthe saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku judi togel tersebut membenarkan telah menangkap ZA.
“ZA kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 220 ribu rupiah, sekarang pelaku sudah kita amankan,†ujarnya.
Sementara itu pelaku judi togel ZA yang dimintai keterangan di dalam sel mengatakan, usaha haram yang dijalankannya tersebut sudah berjalan sekitar 1 bulan, dengan penghasilan kotor sekitar Rp 500 ribu perhari.
Sementara keuntungan bersih yang ia peroleh hanya sekitar Rp 100 ribu perhari.
“Seratus ribu saja seharinya, itu pun langsung habis untuk keperluan pribadi,†akunya.
ZA menambahkan untuk judi togel ini uang yang ia dapatkan dikirim kepada seseorang bandar yang berlokasi di Banjarbaru melalui transfer rekening.
“Saya kirim ke bos di Banjarbaru lewat rekening,†pungkasnya.
Lelaki 52 tahun ini melanggar pasal 303 tentang perjudian dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (emroni)
-
HEADLINE16 jam yang laluKonflik Agraria: Perjuangan Warga Sidomulyo 1 Pertahankan Tanah dari Aparat Berseragam
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSajian 41 Wadai Gratis Hari Jadi ke-74 HSU, Lempeng Banjar Diserbu Warga
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang laluMay Day 2026 : Ancaman Nyata AI di Dunia Kerja
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPuncak Hari Jadi ke-74 HSU Meriah, Dihadiri Gubernur dan Wagub Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAparatur Desa se Kecamatan Sungai Tabukan Dibekali Desain Grafis
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Musnahkan Sabu dari Palangkaraya



