Hukum
Pelaku Judi Togel Diringkus, Ini Pengakuannya
MARTAPURA, Satuan Reskrim Polres Banjar berhasil mengamankan satu orang pelaku judi togel ZA (52), Sabtu (18/11). ZA diciduk di rumah jalan Batuah Gang Merpati Kelurahan Keraton Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar.
Pelaku digelandang ke Mapolres Banjar tanpa perlawanan berikut dengan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 220 ribu.
Kaur Bin Op Reskrim Polres Banjar Ipda Munthe saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku judi togel tersebut membenarkan telah menangkap ZA.
“ZA kami tangkap di rumahnya dengan barang bukti 220 ribu rupiah, sekarang pelaku sudah kita amankan,†ujarnya.
Sementara itu pelaku judi togel ZA yang dimintai keterangan di dalam sel mengatakan, usaha haram yang dijalankannya tersebut sudah berjalan sekitar 1 bulan, dengan penghasilan kotor sekitar Rp 500 ribu perhari.
Sementara keuntungan bersih yang ia peroleh hanya sekitar Rp 100 ribu perhari.
“Seratus ribu saja seharinya, itu pun langsung habis untuk keperluan pribadi,†akunya.
ZA menambahkan untuk judi togel ini uang yang ia dapatkan dikirim kepada seseorang bandar yang berlokasi di Banjarbaru melalui transfer rekening.
“Saya kirim ke bos di Banjarbaru lewat rekening,†pungkasnya.
Lelaki 52 tahun ini melanggar pasal 303 tentang perjudian dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (emroni)
-
HEADLINE3 hari yang laluMemecah Kemacetan Ibu Kota, Pemko Banjarbaru Bangun Jalan Lingkar Selatan 43 Km
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Raih Predikat Sangat Baik, Peringkat 4 Kinerja PTSP se Kalteng
-
HEADLINE2 hari yang laluJalan Baru di Banjarbaru, Konektivitas Wilayah Membuka Aktivitas Ekonomi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Veteran yang Amblas, Kendaraan di Bawah 6 Ton Diperbolehkan Lewat
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAmanah Medical Centre dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kerja
-
Kabupaten Balangan3 hari yang lalu2.752 Santri Asal Balangan Terima Bantuan Pendidikan


