Kota Banjarbaru
Operasi Zebra Intan 2022 Polres Banjarbaru Dimulai, Ini 7 Sasaran Pelanggaran Prioritas
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Operasi Zebra Intan 2022 di wilayah hukum Polres Banjarbaru dimulai 3 Oktober hingga 16 Oktober.
Operasi Zebra Intan yang berlangsung selama 14 hari menekankan tujuh pelanggaran prioritas bagi pengendara.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa mengatakan Operasi Zebra Intan 2022 di wilayah hukum Polres Banjarbaru berlangsung selama 14 hari.
“Operasi Zebra Intan 2022 menekankan tujuh prioritas pelanggaran untuk pengendara,” katanya, Senin (3/10/2022)
Pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Intan 2022 di antaranya berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari 1 orang, melebihi batas kecepatan.
Kemudian berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm SNI untuk roda dua, serta safety belt (sabuk pengaman) untuk roda 4.

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Intan 2022. Foto: ibnu
“Yang jelas disini mengedepankan preemtif dan preventif karena untuk stasioner sementara masih belum diperkenankan, untuk penindatakan itu difokuskan penindakan secara elektronik atau e-TLE dan juga apabila menemukan pelanggaran itu akan dilakukan peneguran,” jelasnya.
Dalam penindakannya, Polres Banjarbaru menerjutkan seluruh personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru berkolaborasi dengan instansi vertikal lain.

Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP GM Angga Satrya Wibawa. Foto: ibnu
“Nanti kita akan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dishub, TNI, Satpol PP dan lain-lain,” bebernya.
AKP Angga menegaskan dalam penindakan pihaknya lebih mengedepankan preemtif dan preventif.
“Apabila pelanggaran sangat-sangat fatal maka kita akan lakukan penindakan, kalau pelanggaran bisa teguran, maka kita lakukan teguran,” tuturnya.
Dirinya pun berpesan untuk masyarakat Kota Banjarbaru agar tertib berlalu lintas agar dapat menekan angka kecelakaan, sebab menurutnya laka lantas pasti diawali dengan pelanggaran lalu lintas. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Bisnis2 hari yang laluJaecoo Merambah Banjarbaru, Buka Dealer Resmi di A Yani Km 33
-
HEADLINE2 hari yang laluGunungan Sampah di TPS Jafri Zamzam Dibersihkan
-
HEADLINE2 hari yang laluHujan Ringan Diprediksi Landa Kalsel Sepekan ke Depan
-
Olahraga2 hari yang laluOffroader SBOX 2026 Dilepas dari Depan Balai Kota Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu“Aksi Reset Indonesia” di DPRD Kalsel, Ditinggal Supian HK Tiga Mahasiswa Luka
-
HEADLINE3 hari yang lalu11.358 Peserta Terdaftar, UTBK SNBT di ULM Dimulai






