NASIONAL
Mengaku Bisa Panggil Malaikat dan Nabi, Mbah Mijan Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM– Paranormal Mbah Mijan Miharjo ditangkap polisi usai mengaku bisa memanggil sosok Nabi Muhammad. Penahanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas tingkah dan kepercayaan Mbah Mijan tersebut.
Mbah Mijan dikabarkan mengaku bahwa dirinya bisa memanggil Nabi Muhammad dan juga malaikat.
Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto mengatakan laporan berawal dari masyarakat mengungkapkan, Mbah Mijan juga kerap kali mengubah ayat-ayat dalam kitab suci Alquran sehingga membuat makna yang berbeda dari seharusnya.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri dilansir dari terkini.id, Rabu (10/3/2021).
Mbah Mijan diketahui ditangkap bersama muridnya, yang juga dikabarkan menganut paham yang menyimpang selama dua tahun terakhir.
Keduanya pun akhirnya diminta mengucap dua kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, Kompleks Mapolsek Rumbia yang disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri, dikutip dari Radar Lampung, Rabu, 10 Maret 2021.
Mbah Mijan diketahui ditangkap bersama muridnya, yang dimana telah dikabarkan menganut paham yang menyimpang selama dua tahun.
Keduanya pun telah mengucap Dua Kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, kompleks Mapolsek Rumbia.
Pengucapan kalimat ini disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
Sementara di media sosial terdapat nama yang sama mbah Mijan juga mengungkapkan kasus ini. Twittannya di media sosial Twitter itupun ramai dikomentari netizen. (suara)
Editor: suara
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE2 hari yang lalu22 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Tak Tercatat Manifes
-
HEADLINE1 hari yang laluSanksi Karhutla, Lima Izin Konsesi Perusahaan di Kalteng-Kalsel-Kalbar Dicabut
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Luncurkan QRIS Digitalisasi Pembayaran Retribusi
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDinsos P3AP2KB Banjar Bantu Warga Pemilik Rumah Tak Layak Huni di Gudang Hirang
-
HEADLINE1 hari yang laluPenyelam Basarnas Berupaya Masuk Kapal Virgo, Kompartemen Bawah Paling Sulit dan Berbahaya


