NASIONAL
Mengaku Bisa Panggil Malaikat dan Nabi, Mbah Mijan Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM– Paranormal Mbah Mijan Miharjo ditangkap polisi usai mengaku bisa memanggil sosok Nabi Muhammad. Penahanan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah atas tingkah dan kepercayaan Mbah Mijan tersebut.
Mbah Mijan dikabarkan mengaku bahwa dirinya bisa memanggil Nabi Muhammad dan juga malaikat.
Kapolsek Rumbia, Iptu Eko Heri Susanto mengatakan laporan berawal dari masyarakat mengungkapkan, Mbah Mijan juga kerap kali mengubah ayat-ayat dalam kitab suci Alquran sehingga membuat makna yang berbeda dari seharusnya.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri dilansir dari terkini.id, Rabu (10/3/2021).
Mbah Mijan diketahui ditangkap bersama muridnya, yang juga dikabarkan menganut paham yang menyimpang selama dua tahun terakhir.
Keduanya pun akhirnya diminta mengucap dua kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, Kompleks Mapolsek Rumbia yang disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
“Terkuaknya aliran menyimpang ini berawal dari keresahan masyarakat di wilayah setempat,” ujar Eko Heri, dikutip dari Radar Lampung, Rabu, 10 Maret 2021.
Mbah Mijan diketahui ditangkap bersama muridnya, yang dimana telah dikabarkan menganut paham yang menyimpang selama dua tahun.
Keduanya pun telah mengucap Dua Kalimat Syahadat di Musala At-Taufik, kompleks Mapolsek Rumbia.
Pengucapan kalimat ini disaksikan unsur Forkopimcam Rumbia dan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat.
Sementara di media sosial terdapat nama yang sama mbah Mijan juga mengungkapkan kasus ini. Twittannya di media sosial Twitter itupun ramai dikomentari netizen. (suara)
Editor: suara
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE3 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDigitalisasi UMKM Banjarmasin “Kota Masa Depan: Berani Digital”


