Kota Banjarmasin
Masuk Tahap Penyidikan, KPU Banjarmasin: Kami Belum Dapat Surat Resmi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris KPU Banjarmasin Husin Thamrin angkat suara setelah Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat KPU Banjarmasin dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kasus pencabulan pria di bawah umur. Husin mengatakan tetap mengikuti proses yang berjalan.
“Kita mengikuti proses saja,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan surat resmi dari pihak yang berwajib.
“Biarpun ada surat resmi yang berkaitan dengan status yang bersangkutan. Kewenangan bukan dari kita, tetapi ada di provinsi,” ungkapnya.
Kendati Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat publik tersebut ke tahap penyidikan. Husin menegaskan hal ini tidak akan mengganggu kinerja dari KPU Banjarmasin sendiri.
“Tidak akan terganggu, karena kita ada 5 komisioner dan mereka sudah punya tugas masing-masing. Kalau 1 tidak ada, masih ada 4 orang dan tugas mereka tidak tergantung pada satu orang saja,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu12 Meninggal Dunia dari 55 Laka Lantas Sepanjang 2025 di Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang laluKembang Api Siap Warnai “Starry Night Celebration” Aeris Hotel Banjarbaru
-
kampus3 hari yang laluMenangi Pemiluma 2025, Zidan Terpilih Presiden Mahasiswa ULM 2026
-
Bisnis2 hari yang laluBeras Lokal di Pasar Bauntung Naik, Stok Aman
-
Hukum3 hari yang laluBerkas 14 Tersangka Kasus Anak SD Tenggelam The Breeze Water Park Masih Proses Polisi
-
Bisnis2 hari yang laluNobel Riggindo – Pusat Lifting Tools Paling Lengkap di Indonesia



