Kota Banjarmasin
Masuk Tahap Penyidikan, KPU Banjarmasin: Kami Belum Dapat Surat Resmi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris KPU Banjarmasin Husin Thamrin angkat suara setelah Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat KPU Banjarmasin dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kasus pencabulan pria di bawah umur. Husin mengatakan tetap mengikuti proses yang berjalan.
“Kita mengikuti proses saja,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan surat resmi dari pihak yang berwajib.
“Biarpun ada surat resmi yang berkaitan dengan status yang bersangkutan. Kewenangan bukan dari kita, tetapi ada di provinsi,” ungkapnya.
Kendati Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat publik tersebut ke tahap penyidikan. Husin menegaskan hal ini tidak akan mengganggu kinerja dari KPU Banjarmasin sendiri.
“Tidak akan terganggu, karena kita ada 5 komisioner dan mereka sudah punya tugas masing-masing. Kalau 1 tidak ada, masih ada 4 orang dan tugas mereka tidak tergantung pada satu orang saja,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluPemko Banjarbaru Gelar Pra Musrenbang Tematik Stunting
-
Kabupaten Balangan3 hari yang laluGelang Simpai Kekayaan Lokal Dayak Meratus
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Trail Adventure #4 & Trail Game 2026 Siap Digelar
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran






