Connect with us

Kota Banjarmasin

Masuk Tahap Penyidikan, KPU Banjarmasin: Kami Belum Dapat Surat Resmi

Diterbitkan

pada

KPU Banjarmasin masih menunggu surat resmi polisi terkait dugaan kasus pencabulan oknum komisioner

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris KPU Banjarmasin Husin Thamrin angkat suara setelah Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat KPU Banjarmasin dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kasus pencabulan pria di bawah umur. Husin mengatakan tetap mengikuti proses yang berjalan.

“Kita mengikuti proses saja,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).

Ia mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan surat resmi dari pihak yang berwajib.

“Biarpun ada surat resmi yang berkaitan dengan status yang bersangkutan. Kewenangan bukan dari kita, tetapi ada di provinsi,” ungkapnya.

Kendati Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat publik tersebut ke tahap penyidikan. Husin menegaskan hal ini tidak akan mengganggu kinerja dari KPU Banjarmasin sendiri.

“Tidak akan terganggu, karena kita ada 5 komisioner dan mereka sudah punya tugas masing-masing. Kalau 1 tidak ada, masih ada 4 orang dan tugas mereka tidak tergantung pada satu orang saja,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/Riki)

 

Reporter : Riki
Editor : Cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->