PLN KALSELTENG
Cegah Kecelakaan Akibat Listrik, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Listrik dengan Aman
BANJARBARU, PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah imbau masyarakat untuk membudayakan penggunaan alat-alat listrik secara tertib demi keselamatan dan keamanan bersama.
Assistant Manager Komunikasi PLN UIW Kalselteng, Bayu Aswenda, menghimbau masyarakat agar menggunakan alat-alat kelistrikan yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan listrik secara illegal, tidak menyalur listrik dari tetangga serta mengutamakan keselamatan ketenagalistrikan .
“Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik, kami menghimbau masyarakat untuk menggunakan peralatan kelistrikan yang berlabel SNI. Kami juga mengajak masyarakat agar menggunakan alat kelistrikan sesuai kemampuannya. Contohnya dengan menggunakan terminal listrik secara tidak berlebihan atau tidak menumpuk steker secara berlebihan, †ujar Bayu.
Bayu menjelaskan, saat pelanggan melakukan penyambungan baru, batas kewenangan PLN meliputi jaringan tegangan rendah, sambungan rumah dan alat pembatas serta pengukur kWh meter. Selebihnya untuk instalasi di dalam rumah, menjadi kewenangan pelanggan.
“Guna memeriksa kelaiakan operasi instalasi listrik di dalam rumah, ada lembaga pemeriksa instalasi listrik yang mengeluarkan sertifikat laik operasi (SLO) yang akan memeriksa dan menyatakan apakah instalasi di dalam sebuah rumah atau bangunan sudah aman dan memenuhi standar instalasi untuk dialiri listrik,†imbuhnya.
Selain memeriksa kelaikan operasi instalasi listrik sebelum melakukan penyambungan baru, Bayu juga mengajak masyarakat untuk memeriksa instalasi listrik di rumah atau bangunan secara rutin.
“Meskipun telah memiliki setifikat laik operasi atau SLO, masyarakat juga harus secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan bangunan yang dimiliki. Karena seiring berjalannya waktu, instalasi listrik dapat mengalami kerusakan ataupun penurunan kualitas. Sehingga perlu dilakukan perbaikan secara berkala guna mengantisipasi kebakaran maupun kecelakan akibat listrik lainnya,†terangnya.
Lebih lanjut, Bayu juga mengimbau masyarakat agar tidak menyalurkan listrik dari atau ke rumah tetangga. “Kami imbau kepada masyarkat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menghindari bermain layang-layang di dekat jaringan listrik, dan menghubungi PLN 123 apabila akan menebang pohon yang hampir atau sudah menyentuh jaringan listrik,†jelasnya.(cel/hms)
Editor : Chell
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE22 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluLomba Desain Sasirangan Pewarna Alam di Mess L Banjarbaru
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU


