Connect with us

HEADLINE

BREAKING NEWS. Akhirnya, Kemenkes Setujui PSBB untuk Kota Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Kemenkes akhirnya menyetujui PSBB di Banjarmasin Foto: dok kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melalui proses panjang, pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin telah disetujui. Ini sesuai dengan Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/262/2020 tentang Penetapan Pembatasan PSBB di Wilayah Kota Banjarmasin yang ditandatangani oleh Menkes RI dr. Terawan Agus Putranto.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan dan Pengendalian (P3) Covid-19 Kota Banjarmasin Dr. Machli Riyadi membenarkan beredarnya surat keputusan yang sempat beredar di media sosial ini. Menurutnya, surat keputusan ini dikirimkan kepadanya dari Biro Hukum Kemenkes RI. “Sudah saya laporkan ke Pak Wali Kota,” ucap Machli, Minggu (19/4/2020) malam.

Setelah mendapatkan persetujuan, Machli mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, kurang lebih selama empat hari ke depan. Jika tidak ada aral melintang, pada Kamis atau Jumat mendatang, PSBB akan diterapkan di Kota Banjarmasin. “Pas awal Ramadhan pertama kan,” kata mantan Wadir RSJ Sambang Lihum ini.

Lalu, bagaimana persiapan PSBB di Kota Banjarmasin? “Persiapan tentu pertama, yaitu menyosialisasikan kepada semua orang di Kota Banjarmasin. Kemudian bantuan juga untuk orang-orang yang terdampak dari kebijakan ini terutama yang ekonominya menengah ke bawah, terutama yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS bantuan pemerintah,” jelas Machli.

SK PSBB Kota Banjarmasin Prov Kalsel

Intinya, Machli memastikan Kota Banjarmasin telah siap menerapkan PSBB sejak sebulan terakhir. Nantinya akan segera diberlakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. (Kanalkalimantan.com/fikri)

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->