Connect with us

Kalimantan Timur

Anak Berusia 11 Tahun di Balikpapan Jadi Korban Pencabulan Paman Sendiri

Diterbitkan

pada

Paman tega cabuli keponakannya Foto: ilustrasi kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menggelar konferensi pers, pengungkapan kasus pencabulan yang diduga dilakukan AF, 41 tahun, terhadap keponakannya yang masih berusia 11 tahun, sebut saja Aya, Selasa (9/3/2021). Paman korban tega melakukan perbuatan tersebut hingga dua kali.

Dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, kejadian pertama dilakukan pada Januari lalu dan untuk kejadian yang kedua dilakukan pada Senin (15/2/2021).
AF beraksi saat korban tidur di rumahnya.

AF merayu Aya, kemudian membuka pakaian korban dan mengancam agar tidak membeberkannya ke siapapun. Perbuatan AF terungkap, bermula dari Aya yang mengeluh kesakitan pada intimnya mengadu ke neneknya.

Nenek Aya geram, mengetahui perbuatan AF, ia langsung melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, Kamis (4/3/2021) lalu.

 

“Awalnya korban yang menceritakan kejadian yang menimpanya ke neneknya, setelah itu neneknya melaporkan ke Unit PPA Polresta Balikpapan,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro kepada awak media, Selasa (9/3/2021).

Polisi menjelaskan, jarak antara rumah pelaku dan korban berdekatan. Dua kali aksi AF dilakukan di lokasi yang sama.
Saat diperiksa, polisi menjelaskan keterangan AF yang justru mengaku khilaf.

Kasat Reskrim Rengga menjelaskan, akibat perbuatannya, AF terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 2 ayat 1 UU No 23 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas lima tahun. (suara)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->