kriminal banjarbaru
Modus Pengobatan Pakai Barang Antik, Sodik Dibekuk di Hotel
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – MT alias Sodik (46), warga jalan Veteran Kota Banjarmasin tak berkutik saat ditangkap Unit Resmob Polres Banjarbaru.
Penangkapan dipimpin Iptu Alhamidie di salah satu hotel kawasan Jalan Soetoyo, Kota Banjarmasin, Jum’at (30/7/2020).Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah menjelaskan, penangkapan Sodik karena diduga telah melakukan penipuan bermodus melakukan pengobatan melalui media barang-barang antik.
Kejadian berawal pada 14 Mei 2020 lalu, saat korban yang ingin mengobati istrinya bertemu dengan pelaku. Kemudian pelaku meminta kepada korban emas seberat 15 gram serta uang tunai Rp 11,2 juta berdalih untuk jaminan selama pengobatan.
Namun, setelah diserahkan korban, pelaku langsung pergi dan dicari sudah tidak dapat ditemui, sementara ponsel pelaku juga tidak bisa dihubungi.
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya sementara barang bukti uang sisa hasil penipuan yang dilakukannya tersisa Rp 1,2 juta dan emas milik korban telah dijual sebesar Rp 5.000.000.
Baca juga :
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna menjalani proses hukum dan disangkakan dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” terang AKP Aryansyah. (kanalkaliamantan.com/rico)
Reporter: rico
Editor: bie
-
HEADLINE3 hari yang laluSatpol PP Banjar Tertibkan 23 Bangunan di Gambut, Ditemukan Fasilitas Karaoke dan Kamar di Warung Makan
-
kampus3 hari yang laluMahasiswa Kumpulkan Rp5,2 Juta untuk Korban Kebakaran Kuin Cerucuk
-
HEADLINE1 hari yang laluSetahun Disegel, Begini Kondisi TPA Basirih Sekarang
-
Kota Martapura3 hari yang laluMasuk April Wali Kota Yamin Minta Percepatan Realisasi Anggaran
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluPelantikan 43 Pejabat Pemkab HSU, Ini Kata Bupati Sahrujani
-
HEADLINE1 hari yang laluKuota Kirim ke TPA Banjarbakula Dipangkas, Sampah ‘Menggunung’ di Banjarmasin






