Kota Banjarmasin
Masuk Tahap Penyidikan, KPU Banjarmasin: Kami Belum Dapat Surat Resmi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretaris KPU Banjarmasin Husin Thamrin angkat suara setelah Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat KPU Banjarmasin dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan kasus pencabulan pria di bawah umur. Husin mengatakan tetap mengikuti proses yang berjalan.
“Kita mengikuti proses saja,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Jum’at (17/1/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya masih belum mendapatkan surat resmi dari pihak yang berwajib.
“Biarpun ada surat resmi yang berkaitan dengan status yang bersangkutan. Kewenangan bukan dari kita, tetapi ada di provinsi,” ungkapnya.
Kendati Polres Banjarbaru sudah menaikkan status salah satu oknum pejabat publik tersebut ke tahap penyidikan. Husin menegaskan hal ini tidak akan mengganggu kinerja dari KPU Banjarmasin sendiri.
“Tidak akan terganggu, karena kita ada 5 komisioner dan mereka sudah punya tugas masing-masing. Kalau 1 tidak ada, masih ada 4 orang dan tugas mereka tidak tergantung pada satu orang saja,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/Riki)
Editor : Cell
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluAliansi BEM Kalsel Kembali Berunjuk Rasa, Mahasiswa Kembali Dikecewakan
-
HEADLINE3 hari yang laluTata Ulang Kawasan Simpang Empat Banjarbaru, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHMI se Kalsel Layangkan Delapan Tuntutan ke Wakil Rakyat
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluWarga Sidomulyo 1 Mengadu ke Kementerian HAM dan Kementerian Hukum
-
Hukum2 hari yang laluLima Tersangka dari 128,7 Kg Sabu Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDigitalisasi UMKM Banjarmasin “Kota Masa Depan: Berani Digital”


