Connect with us

Kota Banjarbaru

4 PSK Diciduk Hanya 150 Meter dari Kantor Camat Landasan Ulin

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjarbaru kembali menangkap terduga PSK di eks lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin. Foto : satpol pp banjarbaru

BANJARBARU, Setelah sehari sebelumnya berhasil mengamankan 4 Pekerja Seks Komersial (PSK) pada Selasa (18/6/2019), Satpol PP Kota Banjarbaru kembali menciduk 4 PSK di eks lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarnaru, Rabu (19/6) sekitar pukul 12.15 Wita.

Baca Juga : Razia Satpol PP di Eks Lokalisasi Bocor, 4 PSK Diangkut

Keempat wanita yang diangkut petugas ini ditangkap sekitar 150 meter tepat di samping kantor Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru. Dalam penertiban empat terduga PSK ini, petugas mengamankan sepasang suami istri yang ternyata adalah pemilik rumah tempat PSK tersebut.

Empat terduga PSK ini sendiri masing-masing berinisial SM (40), NH (28), DY (26), sedangkan SZ (37) dan SW (26) sebagai penyedia tempat. Mereka diamankan usai petugas mendapat laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Benar adanya bahwa masih ada indikasi praktik prostitusi terselubung oleh mereka ini,” kata PPNS Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat SE.

Usai diciduk, petugas kemudian membawa keempat PSK ini guna diinterogasi. Dalam proses intrograsi, para wanita ini berkilah tidak melakukan ‘bisnis kenikmatan’ di eks lokalisasi tersebut. Setelah melalui proses yang cukup lama, akhirnya keempatnya mengakui bahwa memang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Dari pengakuan para PSK, tarif yang dipatok untuk sekali kencan pun bervariasi. Berkisar dari Rp 100 ribu hingga yang paling mahal Rp200 ribu. Bahkan dalam satu hari, ada yang mengakui  biasanya melayani tiga sampai empat tamu. Terungkap juga, para PSK ini menyewa kamar dengan tarif Rp 30 ribu kepada SW sang pemilik rumah.

Yanto menjelaskan, salah seorag PSK merupakan lulusan perguruan tinggi. Bahkan, PSK yang dimaksud baru saja tiba di Kota Banjarbaru dan langsung terlibat dalam prostitusi itu.

“Wanita berinisial DY itu seorang sarjana. Pada 18 Juni kemarin baru tiba di kota Banjarbaru dan malam itu juga melayani tamu bertarif Rp 150 Ribu. Kita temukan uang itu masih ada di dompetnya,” katanya.

Dari pengakuan DY, dirinya tidak mengetahui bangunan yang ditinggalinya merupakan area eks lokalisasi. Ia mengakui tertarik untuk tinggal di lokasi tersebut lantaran, biayanya yang sangat murah.

“Tinggal di situ cuma dikenakan biaya Rp 30 ribu, itu sudah termasuk makan. DY ini berasal dari kota Palangkaraya dan ke sini (Banjarbaru), karena sedang terlibat percekcokan dengan suaminya sehingga mengalami depresi,” beber Yanto mengutip pengakuan DY.

Saat ini keempat PSK ini tengah diamankan di kantor Satpol PP Banjarbaru. Diagendakan semuanya akan menjalani sidang tipiring dengan dugaan melanggar Perda nomor 6 tahun 2002 tentang pemberantasan pelacuran bersama dengan 4 PSK lainnya yang sudah tertangkap satu hari sebelumnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->