Connect with us

HEADLINE

24 Parpol Dinyatakan Lolos, Verifikasi Lanjutan di Kabupaten/Kota Masih Berlangsung

Diterbitkan

pada

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Masyarakat KPU Kalsel Edy Ariansyah. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASINKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan
24 partai politik lolos ke tahap verifikasi administrasi Pemilu 2024. Hal ini setelah berkas pendaftaran mereka dinyatakan lengkap dan akan lanjut ada verifikasi lanjutan.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Edy Ariansyah, selaku Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Masyarakat, mengatakan, parpol yang dinyatakan lolos administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu verefikasi administrasi dan faktual di tingkat KPU RI dan KPU Kabupaten Kota

“Itu yang berlaku nasional kan ada 24 partai politik, dan dari 24 parpol yang telah diterima pendaftaran dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi administrasi persyaratan oleh KPU Kabupaten/Kota mulai tanggal 16 Agustus sampai 29 Agustus 2022,” katanya, saat ditemui Kanalkalimantan.com di kantornya, Senin (22/8/2022).

Mengenai parpol yang tidak lolos administrasi, Edy mengatakan, bahwa bisa jadi dikarenakan elemen-elemen yang menjadi persyaratan peserta pemilu 2024 yang ditetapkan undang-undang dan PerKPU tidak terpenuhi.

 

Baca juga : WASPADA. Kasus Pertama Cacar Monyet di Indonesia, Kenali Gejala dan Terapkan PHBS

“Memang kalau kita lihat persyaratan itu kan harus dipenuhi oleh parpol, misalnya pertama memiliki kepengurusan tingkat pusat, memilik kepengurusan 100% di seluruh provinsi, memiliki kepengurusan minimal 75% kabupaten/kota, kecamatan 50%, menyertakan keterwakilan 30% perempuan ditingkat pengurus pusat, serta memperhatikan keterwakilan perempuan di provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

“Tentu harus memiliki 1000 atau 1/1000 anggota partai politik dari jumlah penduduk di tingkat kabupaten kota,” tambahnya.

Berikut daftar partai politik yang berkasnya dinyatakan lengkap sehingga dapat mengikuti tahapan verifikasi administrasi:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Golongan Karya (Golkar)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA)
19. Partai Buruh
20. Partai Republik
21. Partai Ummat
22. Partai Republiku Indonesia
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
24. Partai Republik Satu

Sebelumnya sebagaimana diketahui bahwa proses verifikasi administrasi oleh KPU RI dimulai tanggal 2 Agustus sampai 11 September 2022 kemudian dilanjutkan verifikasi parpol yang lolos di tingkat kabupaten kota dari pada tanggal 16-29 Agustus.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->